TRIBUNNEWS.COM, INDRALAYA-Sarbani, warga Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir harus mendekam di balik jeruji besi.
Pria berusia 44 tahun ini diduga hendak memperkosa R (32), warga masih satu desa dengan tersangka.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, awalnya tersangka datang menggedor rumah korban pada pukul 23.00 WIB.
Saat itu, korban yang tertidur bersama anaknya langsung terbangun dan mempersilakan tersangka masuk.
Baca: Mahasiswi di Bali Nyaris Diperkosa Pencuri saat Sedang Tidur, Pelaku Lari dalam Kondisi Telanjang
Baca: Ibu Kandung Sudah Meninggal, Gadis Belia Diperkosa Ayah Tiri Sejak Kelas 5 SD hingga Hamil 2 Kali
Baca: Cerita Lengkap Ayah Kandung Perkosa Putrinya Sebagai Syarat Nikah: Ancam Tak Beri Restu Bila Ditolak
"Modusnya saat itu, tersangka meminta air putih untuk minum kepada korban," ujar Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi, melalui Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Malik Fahrin, Minggu (24/11/2019).
Saat korban sedang berada di dapur, tersangka yang awalnya duduk di ruang tamu langsung mengejar dan memeluk korban.
Tak hanya itu, ia juga meremas dada korban.
Sontak, korban langsung berontak dan berteriak sembari memanggil anaknya yang tertidur.
Kaget korban berteriak, ia pun melepaskan pelukan dan lari ke luar rumah.
Tak terima dilecehkan, korban pun melapor ke Polres Ogan Ilir.
Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, tersangka pun berhasil diciduk oleh Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Korban dan tersangka ini masih memiliki hubungan keluarga," tambahnya.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul, yang melanggar norma kesusilaan.
Dengan ancaman pidana, maksimal 9 tahun penjara.
"Tersangka sudah kita amankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya. (SP/ Resha)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Pria Ini Ditangkap karena Tengah Malam Coba Perkosa Ibu Rumah Tangga di Rambang Kuang Ogan Ilir