Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Oknum anggota DPRD Lampung Utara berinisial HM bersama wanita berstatus janda nyaris menjadi korban amukan warga Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi, Lampung, Minggu (24/11/2019).
Keduanya digerebek warga karena diduga melakukan tindakan asusila setelah kerap tepergok berduaan di rumah wanita yang diketahui berstatus janda.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP M Hendrik Apriliyanto mengungkapkan, diamankannya sepasang warga yang bukan suami istri itu dari kepungan warga di Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
"Benar, kami sudah amankan sepasang warga yang bukan suami istri ke Polres Lampung Utara," ujar M Hendrik Apriliyanto, Senin (25/11/2019) pagi.
Baca: 23 Tanda Pasanganmu Berselingkuh, dari Lama Balas Pesan hingga Tiba-tiba Pasang Password HP
Baca: Kisah Haru Wanita Pengidap Kanker Payudara yang Pergoki Suami Selingkuh hingga Check-in di Hotel
M Hendrik Apriliyanto mengatakan, keduanya diamankan ke Polres Lampung Utara setelah ada laporan dari warga.
Sebelum laporan masuk ke polisi, kata M Hendrik Apriliyanto, warga lebih dulu melakukan penggerebekan di kediaman wanita.
M Hendrik Apriliyanto memastikan, pasangan bukan suami istri itu tidak terbukti melakukan perbuatan asusila.
"Kami hanya mengamankan dari masyarakat, karena ditakutkan terjadi perbuatan anarkis dari warga," ujar M Hendrik Apriliyanto.
Saat ini, imbuh M Hendrik Apriliyanto, keduanya masih diminta keterangan oleh anggotanya.
M Hendrik Apriliyanto tidak membantah pria yang diamankan tersebut merupakan oknum anggota DPRD Lampung Utara yang berinisial HM, sementara perempuan yang berstatus janda itu berinisial SI.
"Mereka masih diminta keterangan anggota, kami juga minta keterangan saksi dari warga, RT setempat, untuk sementara keterangan dari warga sudah 3 kali oknum anggota DPRD itu bertamu tengah malah di rumah perempuan itu," pungkas M Hendrik Apriliyanto.
Salah seorang oknum anggota DPRD Lampung Utara, yang berinisial HM, digerebek warga saat sedang berduaan di dalam rumah seorang wanita yang bukan pasangannya, Minggu (24/11/2019) sekira pukul 22.15 WIB.
Baca: Geledah 4 Lokasi, KPK Sita Catatan Aliran Suap Proyek Dinas PUPR dan Perdagangan Lampung Utara
Menurut keterangan Sahdin, Ketua RT 05/02, Kelurajan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara saat ituseorang oknum anggota dewan tersebut sedang berduaan dengan seorang wanita berstatus janda di dalam rumahnya.
Selama ini masyarakat sudah berulang kali melihat oknum anggota DPRD Lampung Utara itu bertandang ke rumah janda itu.
"Bahkan, mereka dilihat sering kali berduaan di dalam rumah dalam keadaan tertutup," ujar Sahdin.
Saat ini kedua pasangan itu telah digelandang ke Mapolres Lampung Utara, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan dimintai keterangannya.
Sementara HM, ketika dihubungi, belum bersedia memberikan keterangannya.
Bahkan, reporter Tribunlampung.co.id, berupaya melakukan konfirmasi melalui ponsel sebanyak 2 kali.
Baca: Tiga Janda Diperdaya Jadi Pemuas Seks di Rumah Pasangan Suami Istri, Ini Kronologinya
Namun, HM tetap belum bersedia memberikan keterangan.
“Nanti ya saya telepon lagi,” katanya singkat.
Kemudian kali keduanya. “Nanti,” ujar HM.
Tanggapan Ketua DPRD Lampung Utara
Menanggapi adanya oknum anggota DPRD Lampung Utara yang diduga berduaan dengan seorang janda, Ketua DPRD Lampung Utara Romli mengaku prihatin.
“Saya turut prihatin atas hal itu (oknum anggota DPRD Lampura digerebek warga),” kata Romli, Senin, 25 November 2019.
Saat disinggung kebenaran informasi tersebut, Romli mengaku tidak mengetahui pasti.
“Saya berharap, tidak terjadi kembali kejadian serupa dengan anggota dewan lainnya,” kata Romli.
Romli pun memastikan, ke depannya akan berkoordinasi dengan Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung Utara terkait kasus yang menimpa HM tersebut.
"Mereka (BK) yang mengetahui ada tidaknya pelanggaran oleh oknum (HM) tersebut," tandas Romli.
Anggota Dewan Digerebek Selingkuh
Oknum anggota DPRD Berau, AW tengah diselidiki oleh Polres Berau dalam kasus dugaan perselingkuhan.
AW yang juga menjabat sebagai Ketua DPC salah satu partai ini diduga kuat melakukan perselingkuhan dengan seorang wanita berinisial YN yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Berau.
YN sendiri masih berstatus istri seorang pengusaha di Berau berinisial HA. Meski pasangan suami istri tersebut kini telah pisah ranjang.
YN dan AW digerebek oleh anggota Polsek Sambaliung, Rabu (13/3/2013) malam setelah menerima laporan dari suami YN.
HA yang ketika itu bermaksud mengunjungi anaknya yang tinggal bersama YN di rumah mertuanya.
Namun setibanya di sana, HA melihat mobil AW di depan rumah mertuanya di Jalan Pemuda.
Baca: Ussy Sulistiawaty Hampir Menyerah Pertahankan Kisah Cintanya dengan Andhika Pratama
Tidak lama kemudian, AW terlihat pergi bersama YN. HA yang penasaran langsung membututi AW dan YN hingga ke rumah AW.
HA pun membiarkan istrinya dibawa masuk ke rumah AW, hingga beberapa saat, HA kehilangan kesabaran dan bertanya ke salah seorang petugas yang berjaga di lingkungan rumah AW. Petugas tersebut membenarkan, AW masuk ke dalam rumah bersama YN.
HA pun melaporkan kejadian itu kepada Polsek Sambaliung. Bersama pihak kepolisian, HA menggerebek rumah AW sekitar pukul 21.00 Wita.
Petugas sempat menggedor pintu meminta keduanya keluar dari rumah. Namun keduanya enggan keluar. Setelah didesak cukup lama, akhirnya keduanya pun keluar dan langsung digelandang ke Mapolres Berau.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Berau, Mukti Juharsa.
"Anggota kita (Polsek Sambaliung) melakukan penggerebekan di rumah AW. Saat itu anggota kami mengetuk pintu kamar, jadi bukan pintu rumah," tegasnya, Kamis (14/3/2013).
Polres Berau tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang ada di lokasi saat penggerebekan. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan visum et repertum terhadap YN.
"Kita masih menunggu hasil visum sebagai barang bukti," ungkap Mukti.
Karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, kepolisian belum menahan dan menetapkan AW sebagai tersangka. Sementara itu, AW saat ditemui sejumlah media di Mapolres Berau, enggan berkomentar tentang kasus yang menimpanya.
Baca: Pasutri di Gresik Jual 3 Janda via Whatsapp, Tarif Sekali Kencan Rp 400 Ribu
"Saya tidak mau berkomentar, biar mengalir seperti air," ujarnya singkat.
Wakil Ketua Badan Kehormatan, DPRD Berau, Kurniadi saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui kasus tersebut, bahkan dia mengaku baru mengetahui kabar tersebut dari Tribun Kaltim (Tribunnews.com Network).
"Saya baru tahu setelah ada telepon, saya sedang di Jakarta sekarang," ujarnya.
Kurniadi mengatakan, akan segera kembali ke Berau untuk mempelajari kasus itu secara mendalam.
"Kita lihat dulu, permasalahannya bagaimana. Saya akan pelajari pengaduannya bagaimana, pemeriksaan itu kan ada tahapannya, saya belum bisa komentar lebih jauh karena saya tidak mengetahui kejadiannya," katanya lagi.
Kurniadi juga membantah ada upaya menutup-nutupi atau melindungi anggota DPRD yang melanggar kode etik anggota dewan yang terhormat itu.
"BK sangat terbuka dengan kasus-kasus pelanggaran kode etik nanti juga harus dilaporkan kepada Ketua DPRD," imbuhnya.(tribunlampung.co.id/anung bayuardi)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Berduaan dengan Janda, Oknum Anggota DPRD Lampura Digerebek Warga, Sekarang di Mapolres