News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjual Soto Lamongan Buta Pasca-Operasi, Pengacara Sebut Sang Dokter sudah Diperiksa Polisi

Editor: Noorchasanah A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjual Soto Lamongan warga Desa Malangjiwan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar Kastur (65) menggugat perdata Direktur RS Mata Solo dan dokter yang menanganinya di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Senin (19/11/2019). TribunSolo.com/Ryantono Puji

TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pengacara dokter RS Mata Solo berinisial RT buka suara soal kasus dugaan malpraktik yang membelit kliennya.

Dokter berinisial RT yang berdinas di Rumah Sakit Mata Solo tersebut dilaporkan oleh penjual Soto Lamongan warga Malang Jiwan, Colomadu, Karanganyar, Kastur (65).

Kastur melaporkan dokter RS Mata Solo tersebut atas dugaan malpraktik pada dirinya yang setelah dioperasi mengalami kebutaan.

Berkaitan pelaporan tersebut pengacara dokter RT, Danang Parmanto mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses hukum yang ada.

"Kasus perdata dan pidana saya yang ikut mengawal," jelas Danang Parmanto, Selasa (26/11/2019).

Dia menjelaskan kliennya juga sudah memenuhi panggilan pihak kepolisian beberapa waktu lalu.

"Waktu pemanggilan kapan saya lupa," kata Danang.

Saat memenuhi panggilan tersebut kliennya diperiksa terkait prosedur pemeriksaan pada Kastur.

"Berapa pertanyaan saya tidak ingat, tapi sudah datang sesuai panggilan," terang Danang.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini