News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Istri Kerja Sebagai TKW di Luar Negeri, Supriyadi Malah Jadi Begal Payudara

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Supriyadi tersangka begal payudara diamankan bersama sepeda motor yang dipakai beraksi, Rabu (27/11/2019).

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI -- Begal payudara di Kediri ini tak biasa.

Jika biasanya begal payudara memiliki kelainan, pelaku di Kediri ini dikategorikan pria normal.

Supriyadi (37), begal payudara di Kediri ini punya alasan khusus sebelum melampiaskan nafsunya ke perempuan di jalan.

Supriyadi juga pilih-pilih calon korbannya.

Hal ini terungkap setelah dia ditangkap usai beraksi ketiga kalinya di jalan Desa Sumberejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Saat itu korbannya RA (30), seorang dokter hewan.

Supriyadi yang berasal dari Dusun Kalilanang, Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri ini mengaku kesepan setelah ditinggal istrinya menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka terhadap korbannya dengan meremas payudara korban kemudian kabur.

Baca: Dijual Seorang Mucikari, Cewek Ini Diamankan Dengan Seorang pria Hidung Belang Usai Kencan di Hotel

Baca: Fakta-fakta TKW Devi Siti Mulyati 10 Tahun Bekerja 6 Tahun Tak Dibayar, Majikan Larang Pulang

Baca: Dua Tersangka Kasus Ambruknya Atap Sekolah Ditangkap di Kediri, Keduanya Berasal Dari Pihak Swasta

"Tersangka dengan korban RA berpapasan, karena tertarik selanjutnya tersangka putar balik mengejar korban. Korban dipepet dari sebelah kanan dan tangan tersangka beraksi," jelas AKP Gilang Akbar kepada sejumlah awak media, Rabu (27/11/2019).

Usai melakukan aksinya tersangka kemudian melarikan diri. Namun korban yang tidak terima mengejar dibantu masyarakat hingga pelaku dapat diamankan.

Warga kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Kandat selanjutnya kasusnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri.

Sementara pengakuan pelaku, memilih korbannya yang memiliki postur bagian dada besar.

Namun tiga korban yang telah dijahili dipilih secara acak. "Saya tidak pilih-pilih kalau tertarik spontan beraksi," jelas Supriyadi.

Namun Kasat Reskrim menyebutkan, ulah pelaku melakukan perbuatan cabul bukan termasuk kelainan perilaku dan orientasi seksual.

"Tersangka ini orangnya normal-normal saja, mungkin penasaran dengan korbannya," jelasnya.

Ketiga korban yang telah dicabuli semuanya pengendara sepeda motor yang sedang melintas di jalan raya.

Tersangka bakal dijerat dengan pasal 289 KUH pidana karena telah melakukan perbuatan cabul dan merusak kesopanan dengan ancaman hukuman 9 tahun.

Petugas telah mengamankan barang bukti berupa sarung warna hitam motif kotak-kotak, kaos warna hitam, jaket jumper warna merah, topi warna merah, sepeda motor Honda Vario warna putih nopol AG 5306 OI serta baju warna abu-abu motif kotak-kotak.

Pilih Mahasiswi Cantik

Sebelumnya, aksi begal payudara juga terjadi di perumahan Kertajaya Indah Regency, Rabu (25/9/2019) sekitar pukul 19.30 wib.

Pelakunya Ibnu, warga Medokan Semampir.

Korbannya, GI (24), mahasiswi cantik yang melintas di perumahan tersebut.

Residivis jambret dua tahun lalu ini awalnya melihat GI berkendara dengan adiknya untuk membeli makanan di food court, Keputih.

Melihat paras korban yang cantik, pelaku kepincut.

Korban dipanggil berulang kali oleh pelaku namun tak kunjung merespon.

Hingga akhirnya diberhentikan.

"Mbak, tolong berhenti sebentar, saya mau minta nomor teleponnya," kata Ibnu di Mapolrestabes Surabaya.

Korban merespon dengan nada kesal.

"Saya lihat bagian buah dadanya langsung kepincut langsung saya colek," terangnya.

Korban pun langsung ketakutan, dia teriak minta tolong.

Teriakan itu didengar oleh satpam perumahan tersebut.

Pelaku berusaha melarikan diri. Korban bersama adiknya dan satpam perumahan mengejar pelaku.

Dibantu pengendara yang melintas, pelaku langsung dibekuk dan diamankan ke Pos Satpam terlebih dahulu.

Korban langsung membuat laporan ke polisi.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, mengatakan, pelaku merupakan mantan residivis kasus jambret dua tahun lalu itu mengaku baru pertama kali melakukan tindakan begal payudara.

"Baru pertama kali," terangnya kepada wartawan, Sabtu (28/9/2019).

Saat kejadian, pelaku kesal karena minta nomor telepon tidak dituruti, pelaku langsung mendekati korban dan melihat bagian dada korban kemudian nafsunya memuncak.

Langsung melancarkan aksi bejatnya.

"Dipegang sekali langsung kabur,"

Kini, kuli proyek itu harus mendekam di balik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya.

"Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya.

Begal payudara di Mojokerto

Liga Pramana Putra (30), tersangka begal payudara, menangis sesenggukan saat diperlihatkan polisi dalam press rilis di Polres Kabupaten Mojokerto, Selasa siang (6/8/2019).

Pelaku mengaku menyesal di hadapan Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno terkait perbuatan asusilanya.

Kedua tangan pelaku menunjukkan permohonan maaf dengan wajah sedihnya sambil berdiri di tengah jajaran anggota brimob Polres Mojokerto.

AKBP Setyo Koes Heriyatno, menghimbau, korban korban perbuatan asusila agar segera melaporkan kejadian asusila yang telah dialami oleh korban.

"Korban jangan takut untuk melaporkan kejadian asusila yang telah mereka alami. Korban jangan malu dan jangan takut, identitas korban kami jamin kerahasiaannya," himbau AKBP Setyo Selasa (6/8/2019).

Menurut AKBP Setyo, jika tidak dilaporkan, pelaku akan melancarkan aksi asusilanya dengan nyaman dan aman. Sehingga, pelaku tidak takut ketika melakukan tindakan asusilanya.

AKBP Setyo Koes Heriyatno, menjelaskan, Liga Pramana Putra, telah melakukan perbuatan asusilanya terhadap salah satu karyawati toko kerudung, di Kecamatan Mojosari.

Sebelumnya, tersangka melewati toko tersebut dengan mengendarai sepeda motor miliknya. Tersangka kemudian masuk ke dalam toko dan melihat kondisinya yang sepi.

''Karena kondisi toko yang sepi, tersangka mendekati karyawati toko dan melakukan tindakan asusila sampai korban kaget dan langsung jatuh ke lantai," jelas AKBP Setyo.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 289 tentang Perbuatan Asusila dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

"Langkah selanjutnya, kami akan memeriksa kejiwaan tersangka secara psikologi, kemungkinan tersangka mengalami kelainan seksual," imbuh AKBP Setyo.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Siasat Begal Payudara di Kediri Pilih-pilih Korbannya, di Surabaya Satroni Mahasiswi Cantik,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini