TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus guru Supriyani.
Terbaru ini, Supriyani ikuti tes rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Demikian yang disampaikan oleh Andri Darmawan, kuasa hukum Supriyani.
Kepada TribunnewsSultra.com, Supriyani mengikuti tes PPPK di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara secara online, Rabu (20/11/2024) besok.
"Di Kendari tesnya. Via online ji," kata Andri.
Ia juga menuturkan, Supriyani akan didampingi oleh suami dan para keluarganya.
"Keluarganya saja yang dampingi," tutur Andri.
Diketahui, saat ini Supriyani tengah menunggu sidang pembacaan vonis yang akan digelar pada Senin (25/11/2024).
Supriyani banyak mendapat dukungan, termasuk dari murid-muridnya.
"Kami minta pak hakim tolong bebaskan ibu Supriyani. Kami mau ibu Supriyani mengajar lagi," ucap para murid.
Seorang murid kelas 6 SDN 4 Baito, Fidela menuturkan, sang guru selama mengajar tak pernah memukul.
Baca juga: Berstatus Terdakwa Pemukulan Murid SD, Guru Supriyani Akan Tes PPPK di Kendari
Bahkan, saat ia duduk di bangku kelas 1 dan 2, tak pernah sekalipun sang guru memukulinya meskipun ia tak mengerjakan tugas sekolah.
"Ibu guru Supriyani orang baik terus ramah. Tidak pernah galak sama kami. Kalau kita punya masalah di kelas selalu ditenangin sama ibu Supriyani," kata Fidela, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Fidela mengaku kaget saat gurunya tersebut dipolisikan karena memukuli seorang murid.