News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bayi 2,5 Tahun Di Bali Dianiaya Pacar Ibunya Hingga Mengalami Patah Tulang

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan.

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kasus penganiayaan terhadap balita berusia 2,5 tahun terjadi di Denpasar, Bali.

Peristiwa yang menimpa KMW dilakukan pacar ibunya sendiri, Kamis (21/11/2019) malam.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar AKP Josina Lambiombir mengatakan, peristiwa terjadi di sebuah indekos pacar ibu korban berinisial A di sekitar Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar.

Mulanya, korban dititipkan kepada tersangka.

Baca: Kerja di Bali Saat Malam Tahun Baru, Reza Artamevia Anggap Liburan

Sementara sang ibu mengantar anak adiknya ke rumah orangtuanya.

Kemudian korban menangis dan pelaku tidak bisa menenangkan.

Pelaku marah hingga berakhir penganiayaan.

"Dari keterangan kakek korban, bahwa anak tersebut dipukul oleh pacar ibunya korban," kata Josina, Kamis (28/11/2019).

Baca: BREAKING NEWS! Pria Penganiaya & Pencekik WN Jepang di Bali Tertangkap di Bandara Soekarno Hatta

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami patah pada bagian paha sampai kaki.

Kemudian ada luka di leher.

"Parah karena diinjak dan sudah diakui pelaku," kata dia.

Usai mendapat laporan tersebut, pelaku ditangkap pada Rabu (27/11/2019).

Baca: Tak Berhenti Komunikasi, Nikita Mirzani Kembali Akan Temui Jorge Lorenzo Akhir Pekan Ini

Kini pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 76 c jo Pasal 80 Ayat 2 kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan anak luka berat. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun.

Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Balita 2,5 Tahun Patah Tulang Diinjak Pacar Ibunya" 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini