Laporan Wartawan Tribun Pontinaka Agus Pujianto
TRIBUNNEWS.COM, SINTANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sintang mengamankan belasan anak punk di Jalan Lintas Melawi, Kelurahan Ladang, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) Kamis (28/11/2019) pagi.
Mereka tinggal dan menempati bangunan bekas Pasar Burung.
Seluruh Anak punk yang terjaring oleh Satpol PP bersama Dissos Kabupaten Sintang langsung digiring ke aula Satpol PP.
Dari belasan orang yang diamankan, ada satu pasangan suami istri, yakni Yeti dan Iyan.
Yeti, warga asal Jungkat, Kabupaten Mempawah, sementara suaminya, Iyan warga Kabupaten Melawi.
Pasutri ini mengaku baru dua minggu berada di Sintang.
Baca: BREAKING NEWS - Detik-detik Kasek SD di Sintang Dihabisi, Tersangka Mengintai Sejak Pagi
Aktivitasnya mengamen dari warkop ke warkop.
Selama di Sintang, mereka tidur belampar bersama anak punk lainnya di bangunan bekas pasar. Mereka tidur beralaskan kardus.
"Belum ada dua minggu di sini. Kami ngamen. Rencana hari ini mau pulang Jungkat, tapi kena amankan," kata Yeti.
Pasutri yang terjaring Satpol PP ini sudah memiliki dua orang anak.
Kedua buah hatinya itu, tinggal bersama dengan neneknya di Jungkat, Kabupaten Mempawah.
Yeti dan Iyan, keduanya menikah siri.
Baca: Demi Melahirkan di Puskesmas, Ibu Hamil di Sintang Naik Perahu 5 Jam
Saat mereka melangsungkan pernikahan, usia Yeti baru 16 tahun.