News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasutri Jadi Anak Punk di Sintang, Ngamen dari Warkop ke Warkop Raup Rp 300 Ribu per Hari

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yeti dan Iyan pasangan suami istri yang turut diamankan bersama belasan anak Punk lainnya oleh Satpol PP berbaris di aula untuk didata

Laporan Wartawan Tribun Pontinaka Agus Pujianto


TRIBUNNEWS.COM, SINTANG -
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sintang mengamankan belasan anak punk di Jalan Lintas Melawi, Kelurahan Ladang, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) Kamis (28/11/2019) pagi.

Mereka tinggal dan menempati bangunan bekas Pasar Burung.

Seluruh Anak punk yang terjaring oleh Satpol PP bersama Dissos Kabupaten Sintang langsung digiring ke aula Satpol PP.

Dari belasan orang yang diamankan, ada satu pasangan suami istri, yakni Yeti dan Iyan.

Yeti, warga asal Jungkat, Kabupaten Mempawah, sementara suaminya, Iyan warga Kabupaten Melawi.

Pasutri ini mengaku baru dua minggu berada di Sintang.

Baca: BREAKING NEWS - Detik-detik Kasek SD di Sintang Dihabisi, Tersangka Mengintai Sejak Pagi

Aktivitasnya mengamen dari warkop ke warkop.

Selama di Sintang, mereka tidur belampar bersama anak punk lainnya di bangunan bekas pasar. Mereka tidur beralaskan kardus.

"Belum ada dua minggu di sini. Kami ngamen. Rencana hari ini mau pulang Jungkat, tapi kena amankan," kata  Yeti.

Pasutri yang terjaring Satpol PP ini sudah memiliki dua orang anak.

Kedua buah hatinya itu, tinggal bersama dengan neneknya di Jungkat, Kabupaten Mempawah.

Yeti dan Iyan, keduanya menikah siri.

Baca: Demi Melahirkan di Puskesmas, Ibu Hamil di Sintang Naik Perahu 5 Jam

Saat mereka melangsungkan pernikahan, usia Yeti baru 16 tahun.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini