News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjual Soto di Solo yang Buta Pasca-Operasi Dilaporkan Balik RS Mata Solo, Ini Fakta-faktanya

Editor: Noorchasanah A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjual Soto Lamongan warga Desa Malangjiwan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar Kastur (65) menggugat perdata Direktur RS Mata Solo dan dokter yang menanganinya di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Senin (19/11/2019). TribunSolo.com/Ryantono Puji

TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pihak RS Mata Solo akhirnya buka suara soal tuduhan Kastur (65), pedagang Soto asal Malangjiwan, Karanganyar, yang pernah menjadi pasien mereka.

Kastur, sebelumnya menggugat RS Mata Solo melakukan malpraktik, dan alih-alih menyembuhkan, malah membuat mata Kastur menjadi buta setelah operasi.

Humas RS Mata Solo Azka Shovia mengatakan, kebutaan pada mata Kastur terjadi lantaran penyakit komplikasi yang dialaminya.

Kastur sendiri dikatakan sudah memberitahukan soal penyakit komplikasinya pada Dr RS Mata yang menanggani dirinya yakni RT.

Oleh Dr RT komplikasi tersebut sudah dimasukan dalam catatan rekam medis Kastur.

Bahkan, dokter juga sudah mengingatkan Kastur untuk melakukan kontrol setiap 7 hari sekali pada operasi pertama dan kedua.

Namun, aturan tersebut tidak diindahkan dan Kastur diketahui tidak kontrol selama 75 hari lamanya, terhitung sejak 20 April 2017 hingga 6 Juli 2017.

Dibeberkan Azka, status Kastur sendiri selama memeriksakan diri di RS Mata Solo sebagai pasien tanggungan BPJS yang merupakan rujukan dari klinik Yasmin Karanganyar.

Kastur sendiri menjalani operasi pertama pada bulan Oktober untuk mata kanannya dan pada mata kirinya pada bulan Januari.

BACA SELENGKAPNYA >>> 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini