TRIBUNNEWS.COM, WONOGIRI - Secara tak sengaja seorang oknum camat mengunggah video perselingkuhan dirinya dengan seorang wanita.
Akibat kejadian tersebut oknum camat di Kabupaten Wonogiri terpaksa harus berurusan dengan hukum lantaran dugaan skandal perselingkuhan bersama seorang perempuan yang bukan istrinya.
Hal itu lantaran dia secara tidak sengaja mengunggah video skandal perselingkuhannya di status WhatsApp miliknya.
Saat dikonfirmasi, Wakapolres Wonogiri, Kompol Adi Nugroho, yang mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti membenarkan pelaporan tersebut.
"Laporannya pada Rabu (27/11) kemarin."
"Menurut LP-nya, ini ditemukan Polda, karena polisi yang membuat LP-nya," katanya kepada TribunSolo.com saat ditemui, Kamis (28/11/2019).
Baca: Penggerebekan Suami Karen Idol di Apartemen Marshanda, Perselingkuhan, Bawa Kabur Anak hingga Video
Baca: Cerita Lengkap Perselingkuhan yang Terbongkar hingga Berujung Kecelakaan dan Amuk Massa di Jagakarsa
Baca: Dipergoki Suami Sah, Istri Malah Peluk Selingkuhan di Dalam Mobil saat Diamuk Massa
Untuk detail kasus tersebut, dia belum mengetahuinya, karena pemeriksaan dilakukan oleh Polda Jateng.
"Saat ini ditangani oleh Polda, sampai sekarang masih pemeriksaan di Polda," imbuhnya.
Dia menuturkan, selain oknum camat, lawan mainnya dalam video tersebut juga diperiksa di Polda.
"Keduanya sudah diperiksa di Polda."
"Kemarin terlapor langsung dibawa ke Polda, tidak ke sini (Mapolres Wonogiri) dulu," terangnya.
Menurutnya, kedua pelaku tersebut masih dilakukan pemeriksaan awal dengan dimintai klarifiikasi.
"Saya kira masih pemeriksaan awal, keduanya statusnya masih terlapor," ucapnya.
Dalam video tersebut, diduga oknum camat itu melakukan hubungan intim dengan wanita yang bukan istrinya.
Dia mengimbau agar masyarakat yang memiliki video tersebut untuk segera dihapus.
"Jika memiliki, segera dihapus, jangan di sebarkan, karena itu akan melanggar Undang-undang," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Unggah Video Skandal dengan Wanita Bukan Istrinya di WA, Oknum Camat di Wonogiri Akui Tak Sengaja,