TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kematian Hakim PN Medan Jamaluddin yang disinyalir korban pembunuhan menjadi pertama terjadi di Sumatera Utara.
Hakim berumur 55 tahun ini ditemukan tewas di sebuah mobil Toyota Land Cruiser Prado di areal kebun sawit di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Jumat (29/11/2019).
Kematian tersebut terbilang janggal karena Jamal ditemukan berada di bangku belakang supir.
Humas PN Medan Erintuah menyebutkan bahwa kejadian pembunuhan bisa menghantui profesi manapun, tak terkecuali hakim.
Baca: Jenazah Hakim Jamaluddin Dibawa ke Nagan Raya Aceh Usai Diautopsi Selama 8 Jam
Baca: FAKTA Hakim PN Medan Ditemukan Tewas di Dalam Mobil dalam Jurang Kebun Sawit, Diduga Dibunuh
"Saya kira kejadian seperti ini bisa terjadi sama profesi mana saja. Kita mawas diri ajalah, yang jelas secara profesi karena ada ancaman dari kejadian tersebut tentunya kita juga menimbulkan ada rasa ketakutan juga," jelasnya.
Suasana rumah duka di Desa Suak Bilie Kecamatan Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11/2019). (Serambinews)
Namun, Erintuah menjelaskan karena kejadian berada di luar wilayah PN Medan, maka bisa saja bukan berhubungan dengan profesi sebagai Hakim.
"Inikan kebetulan kejadiannya diluar kantor jadi pimpinan sudah memberitahukan untuk wanti-wanti seluruh pegawai kalau keluar ada izin. Inikan kita enggak tahu ada izin atau enggak," jelasnya.
Baginya, hal seperti ini bisa terjadi kepada siapa saja di luar jam kerja. "Inilah yang tidak diharapkan kita pas keluar kantor tidak ada kejadian seperti ini," jelasnya.
Terkait, adanya Hakim yang melihat Jamal di pagi hari sebelum kejadian, pihak PN Medan akan memeriksa absensi finger print dan CCTV.
"Nanti kita bisa lihat di finger print apakah biliau memang hadir di pagi hari. Sama dari CCTV kan bisa kelihatan, karena ada 2 orang rekan kita melihat almarhum, ada Pak Hakim Dominggus dan Hakim Morgan mengatakan pakai baju jeans bukan training di pagi hari," jelasnya.