Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Penyembuhan patah tulang yang dialami KMW balita dua setengah tahun, dikatakan dokter RSUP Sanglah diperkirakan membutuhkan waktu hingga dua bulan.
Dokter Penanggung Jawab RSUP Sanglah, Prof dr I Ketut Siki Kawiyana mengatakan patah tulang yang dialami korban akan sembuh dalam kurun waktu dua bulan.
"Penyembuhan patah tulang, kira-kira untuk bisa jalan itu dua bulan lah. Itu alami nanti penyembuhannya," ujarnya, Sabtu (30/11/2019) di depan gedung Wing Amerta, RSUP Sanglah.
Disinggung mengenai trauma yang dialami korban, dokter Ketut Siki hanya menjawab masih akan dilakukan bersama-sama penanganannya.
Baca: Suwarnatha Tewas Gantung Diri, Dosen Undiknas itu Baru Meraih Gelar Doktor di UGM
Baca: Sempat Kritis, Satu dari Empat Korban Penebasan Akhirnya Meninggal Dunia
Namun untuk kondisi korban, ia katakan korban saat ini sudah membaik dan sudah tidak terlalu takut bertemu laki-laki.
"Jadi trauma psikis itu kan nanti sama-sama kita jalan. Korban sudah membaik. Tadi sudah tidak terlalu (takut)," tambahnya.
Sementara itu disinggung mengenai hasil visum korban, Ketut Siki tidak banyak komentar dan hanya mengatakan ada pihak yang menangani itu.
"Oh belum tahu saya, nanti ada dokter forensik itu ya. Sudah ya, saya rasa cukup," kata dia.
Dianiaya Pacar Ibu
M Ali Wijaya (50), menceritakan kejadian nahas yang menimpa cucunya, KMW.
Sang cucu yang baru berusia dua setengah tahun itu menjadi korban kekerasan hingga paha kanannya patah.
Tak sampai di sana, di sejumlah bagian tubuh KMW juga ditemukan luka-luka.
Dokter menyebutkan, ada benjolan di bagian kepala, memar di punggung, luka pada kelamin, serta bekas cekikan di leher bayi malang tersebut.
Saat ini, cucunya itu masih mendapat perawatan intensif di RSUP Sanglah, Denpasar, Bali.
"Tentu saya tidak terima dengan apa yang menimpa cucu saya," ujar Ali Wijaya warga saat ditemui di RSUP Sanglah, Selasa (26/11/2019).
Baca: Ditinggal Berdua di Kosan, Seorang Balita Dianiaya Pacar Ibunya Hingga Patah Tulang dan Luka-luka
Baca: Tewas Gantung Diri, Jasad Dosen Undiknas Dikremasi di Krematorium Cekomaria Denpasar
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Jumat (22/11/2019).
Malam hampir larut, sekitar pukul 22.30 Wita, KDR (20) yang tak lain adalah ibu dari balita malang tersebut nekat membawa anaknya ke kos kekasihya, HJ (22) di wilayah Teuku Umar Barat, Denpasar.
Sang nenek kemudian mengetahui cucunya dibawa oleh anaknya pergi malam-malam.
"Istri saya tahu, dia kemudian menghubungi saya. Malam itu saya sedang bekerja dan berada di luar," ujar warga yang tinggal di Jalan Gunung Sraya 1A, Monang-Maning, Denpasar Barat ini.
Ali saat itu ia berada di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.
Ia sedang kerja ojek online.
Bergegas kemudian ia menghubungi anaknya agar segera pulang karena malam sudah larut. Tapi teleponnya tak kunjung diangkat.
Lama menunggu, kabar yang dinanti pun tiba.
Namun Ali dan istrinya sontak kaget saat mendapat informasi cucunya sudah berada di RSUP Sanglah.
Singkat cerita, mereka kemudian menemui KDR dan HJ.
Ali meminta kejalasan mengapa cucu kesayangannya sampai mendapat luka separah itu.
HJ, kata Ali, mengakui perbuatannya menganiaya balita malang tersebut. Ia pun mengaku akan bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Jam setengah satu malam itu cucu saya sempat mendapat penanganan medis di sebuah puskemas di wilayah Denpasar Barat. Tapi karena lukanya cukup parah, dirujuklah ke RSUP Sanglah," ujar Ali.
"Kemudian jam dua pagi dokter ngasi tahu ada luka di tubuh cucu saya. Saya tanya kejadian itu, dia (HJ) mengaku yang menganiaya," sambung dia.
Baca: Dua Pria Tewas Diduga Keracunan Metanol, Keluarga Sebut Korban Sempat Minum Alkohol
Baca: BERITA POPULER- Tewas Gantung Diri, Jasad Dosen Undiknas Dikremasi di Krematorium Cekomaria Denpasar
Namun belum jelas apa motif penganiayaan ini.
Pihak keluarga kemudian memutuskan melaporkan kejadian ini ke Polresta Denpasar.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
"Masih kami selidiki kasus ini. Kami juga masih mencari keterangan lainnya," ujarnya singkat.
Tubuh Diinjak Hingga Patah Tulang
Ari Juniarta (22), pelaku penganiyaan KMW, balita berusia 2,5 tahun kini meringkuk di Polresta Denpasar.
Ia ditangkap beramai-ramai oleh warga beserta kakek korban, M Ali Wijaya (50).
Dalam keterangannya ke polisi, Ari yang merupakan pacar dari KDR (20), ibu korban mengakui semua perbuatannya.
Ari Juniarta menganiaya balita malam itu hingga patah tulang di bagian paha sampai kaki, luka di leher, dan terdapat bekas kuku di bagian tubuhnya.
"Tersangka mengakui perbuatannya dan terjerat pasal 80 ayat 2 yakni kekerasan terhadap anak dan mengakibatkan luka berat dengan ancaman lima tahun penjara," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar, AKP Josina Lambiombir, Kamis (28/11/2019).
Ia mengungkapkan, saat ini, KMW masih mendapat perawatan intensif di RSUP Sanglah.
Ia masih dalam tahap pemulihan atas luka parah yang dideritanya.
Tersangka bekerja sebagai koki. Ia berpacaran dengan ibu korban.
Baca: Dua Bule Australia Ditahan di Lapas Kerobokan Terkait Kepemilikan 1,12 Gram Kokain
Baca: Dua Pria Tewas Diduga Keracunan Metanol, Keluarga Sebut Korban Sempat Minum Alkohol
Sementara ibu korban adalah single parent. KDR memiliki dua anak dari mantan suaminya.
AKP Josina Lambiombir memaparkan kronologis kejadian yang menimpa si balita malang itu.
KDR pergi mengantarkan anak keduanya ke rumah ayahnya, M Ali.
Sedangkan KMW ditinggal bersama sang pacar di kosnya di daerah Teuku Umar, Denpasar.
Namun KMW menangis. Tangisan balita itu menyulut amarah Ari.
Ia pun melampiaskan marahnya dengan menyiksa KMW.
Baca: Firasat Tak Baik Sebelum Halimah Tewas Ditikam di Pasar Kreneng, Ida: Pak, Istri Nggak Usah Diajak!
Baca: Dugaan Balita Dianiaya Pacar Ibu, Yamti Tak Menyangka, Jelang Hari Ulang Tahun Cucunya Meninggal
Tubuhnya diinjak hingga paha kanan korban patah.
Tak sampai di sana, ia juga mengamai luka di sekujur tubuh.
"Aksi kekerasan bermula saat korban yang terus menangis karena ditinggal ibunya.
Karena tidak bisa menenangkan korban, tersangka pun marah dan melakukan kekerasan dengan menginjak tubuh korban," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Korban Kekerasan Anak Sudah Membaik, Diperkirakan 2 Bulan Baru Bisa Berjalan