TRIBUNNEWS.COM - Kasus penjualan wanita kepada pria hidung belang sebanyak 10 (sepuluh) kali terjadi di Lampung.
Korban bernama Mawar (bukan nama sebenarnya) dan tersangka, Indrawan (20) adalah pasangan kekasih.
Pelaku mengaku sudah menjajakan Mawar kepada laki-laki lain setelah dirinya berhubungan intim dengan sang pacar.
Diketahui, korban masih di bawah umur dan mengenyam pendidikan SMP.
Berawal dari kenalan di sosial media Facebook, Indrawan dan Mawar janjian dan bertemu pada pertengahan tahun 2019.
Setelah akrab, mereka berdua pun akhirnya menjalin hubungan asmara.
Diketahui, saat mereka berpacaran, Indrawan dan Mawar telah melakukan hubungan suami istri tidak hanya sekali.
Melansir dari TribunLampung, dalam hasil pemeriksaan kepolisian mereka berdua sudah melakukan hubungan intim sebanyak tiga kali.
Mawar dalam kejadian ini mengaku dipaksa berhubungan dengan kekasihnya tersebut.
Ia menjelaskan bahwa Indrawan memberikan alasan akan segera menikahi dirinya.
"Kalau melakukannya (hubungan intim) di rumah dia (Indrawan, di kampung Sulusuban). Dia mengancam saya kalau saya bilang-bilang ke orang lain," kata Mawar.
Selanjutnya, tak habis pikir dengan dalih supaya mendapatkan uang cepat untuk ke jenjang pernikahan, Indrawan akhirnya menjual korban kepada lelaki hidung belang.
Modusnya, Mawar dikenalkan dengan teman-temannya dan hanya sekadar mengobrol.
Namun kenyataannya, tak hanya berkenalan, tetapi kekasihnya tersebut justru ditawarkan kepada teman-temannya itu.