News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Kasus Video Vina Garut, Terdakwa AD Minta Secepatnya Diadili Seadil-adilnya

Editor: Suut Amdani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa AD dan VA kasus video Vina Garut, berjalan menuju ruang sidang.

Sidang selama 1,5 jam itu beragendakan pembacaan dakwaan.

Terdakwa VA jadi yang pertama keluar dari ruang sidang Garuda pukul 15.00.

Saat keluar dari ruangan, VA didampingi kuasa hukumnya.

Ia berjalan cepat menuju ruang tahanan.

Vina, terdakwa kasus video asusila membaca Alquran saat menunggu sidang perdana di ruang tunggu anak Pengadilan Negeri Garut, Kamis (28/11/2019). (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Tak ada kata-kata yang diucapkan VA kepada wartawan yang sudah menunggu.

Hal yang sama dilakukan terdakwa We yang keluar 15 menit kemudian.

We tak berbicara satu kata pun saat ditanya awak media.

Ia bahkan terus menutup wajahnya dengan menggunakan peci warna hitam saat digiring petugas ke ruang tahanan.

Berbeda dengan terdakwa AD.

Pria asal Kabupaten Bandung itu mau menjawab pertanyaan dari wartawan.

Terdakwa AD kasus video Vina Garut. (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Bahkan langkahnya sangat perlahan saat dibawa ke ruang sidang.

"Lancar sidangnya. Mohon doanya, yah," ucapnya.

Ia juga berharap sidang kasusnya segera selesai.

"Semoga kasus saya cepat selesai dan semoga kasus saya bisa menjadi contoh buat yang lain," ujar AD, Kamis (28/11/2019).

Baca: 7 Fakta Sidang Pertama Video Vina Garut, Penampilan hingga Barang yang Dipegang Vina Jadi Sorotan

Ia menyadari, perbuatan yang dilakukannya sangat salah.

Kasus tersebut menurutnya bisa menjadi pelajaran yang berharga untuk semuanya.

"Satu lagi, semoga semuanya lancar. Kasus ini cepat selesai dan kami bisa diadili dengan seadil-adilnya," ucapnya.

(TribunJabar.id/Firman Wijaksana)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BREAKING NEWS: Sidang Video Vina Garut Hari Ini, Jaksa Hadirkan 3 Saksi yang Memberatkan Terdakwa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini