Fakta Ustadz Abdul Somad Talak Cerai Istri, 11 Kali Sidang hingga Tak Hadiri Pembacaan Putusan
TRIBUNNEWS.COM - Ustadz Abdul Somad (UAS) resmi cerai dengan Mellya Juniarti seusai permohonan cerai talak yang diajukan UAS dikabulkan Pengadilan Agama Bangkinang.
Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag membenarkan pengadilan menerima dan menangani perkara perceraian Ustadz Abdul Somad.
Ia menuturkan permohonan Cerai Talak Ustad Abdul Somad terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019.
Perkara perceraian ustadz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.
Berikut fakta perceraian Ustad Abdul Somad, Tribunnews.com yang rangkum.
11 Kali Proses Sidang
Perkara Cerai Talak yang dimohonkan Ustadz Abdul Somad disidangkan pada Selasa (3/12/2019) di Pengadilan Agama Bangkinan Kelas 1B.
Dilansir TribunPekanbaru.com Pengabulan permohonan ini disampaikan Pengadilan Agama Bangkinang di Ruang Sidang Umar Bin Khatab.
Diketahui, Ustad Abdul Somad mengajukan permohonan perkara cerai talak di Pengadilan Agama Bangkinantg sejak 12 Juli 2019.
Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag mengatakan perkara perceraian tersebut sudah melewati 11 kali proses sidang yang didalamnya termasuk proses mediasi.
UAS dan Istri Tak Hadir
Saat pembacaan putusan perkara, kedua pihak tak mendengar secara langsung, sebab UAS tak datang, sementara Mellya datang terlambat.
Mellya Juniarti saat didampingi kuasa hukumnya Nurhasmi, SH mengaku, pihaknya datang terlambat ke pengadilan, sehingga tak hadir saat majelis membacakan putusan.
“Ya pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan,” ujar Mellya Juniarti.
Mellya mengaku kaget dengan putusan tersebut, sebab pengadilan langsung memutuskan perkara tanpa kehadirannya.
Punya Waktu 14 Hari
Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag menjelaskan pihak yang terlibat masih mempunyai waktu selama 14 hari untuk berfikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya.
Mellya mengungkapkan, akan menyerahkan sepenuhnya kepada penasehat hukumnya.
Ia mengaku tidak pernah melakukan kesalahan yang malampaui syariat.
Terkait isu yang menyebutkan kebutuhan zohir yang diberikan UAS kepada dirinya, ia tak mau berkomentar.
“Kalau itu saya no coment, untuk lebih jelas tanyalah sama ustadz, karena saya termohon,” terangnya.
Profil Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad lahir pada 18 Mei 1977 atau 30 Jumadil Awal 1397 H di kampung Silo Lama, Silau Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
DIlansir TribunnewsWiki.com, Ustaz yang kerap disapa UAS itu merupakan anak pertama dari dua bersaudara.
UAS memulai sekolah di Sekolah Dasar Al-Washliyah, Medan.
Setelah tamat pada 1990, UAS melanjutkan pendidikannya di Madrasah Tsanawiyah Mu’allimin Al- Washliyah, Medan yang lulus pada 1993.
Selanjutnya Ustaz Abdul Somad bersekolah di Madrasah Aliyah Nurul Falah, Air Molek, In-hu yang diselesaikannya pada 1996.
Untuk perguruan tinggi Ustaz Abdul Somad memilih untuk melanjutkannya di luar negeri.
UAS meraih gelar Sarjana di Al-Azhar, Mesir pada 2002.
Kemudian meraih gelar Master Dar El Hadith El Hassania, di Kerajaan Maroko pada 2006.
Walau tidak pernah mengenalkan isteri dan keluarganya di depan media, Ustaz Abdul Somad selalu memanggil isterinya dengan sebutan ‘adinda’.
Ustaz Absul Somad menikah pada 2008 tepatnya diusianya ke 31 tahun.
Pernikahanya dikaruniai seorang anak laki-laki yang diberi nama Mesian Haziq Abdillah.
(Tribunnews.com/Tio) (Tribunpekanbaru.com/IkhwanulRubby) (TribunnewsWiki.com/Saradita)