Ketiga warga Nagan Raya yang dicokok terdiri atas seorang perawat, sopir ambulans, dan tukang parkir.
Mereka diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu.
Pelaku yang diamankan dalam kasus dugaan memakai narkoba yakni pria E (35) selaku sopir ambulans warga Ujong Fatihah, pria S (28) perawat warga Blang Teugoh dan pria F (26) warga Ujong Fatihah.
Polisi dalam kasus itu mengamankan bong dan korek api serta beberapa alat bukti lainnya.
Dua dari pelaku tersebut yakni pria E dan pria S merupakan tenaga honorer di rumah sakit setempat.
Terhadap ketiga orang tersebut statusnya masih belum ditetapkan karena masih dalam proses penyelidikan serta berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.
Tetapi tapi hasil pemeriksan urine, mereka positif mengonsumsi narkoba.
Direktur RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya, drg Doni Asrin mengungkapkan pihaknya telah mengambil sikap tegas terhadap seorang sopir ambulans.
Begitu juga terhadap seorang perawat terkait dugaan kasus narkoba.
"Keduanya kita pecat dari rumah sakit," kata Doni kepada Serambinews.com, Selasa (3/12/2019).
Menurutnya, kedua orang tersebut selama ini bekerja sebagai tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL) di rumah sakit.
"Pihak Rumah Sakit sangat menyesalkan atas perbuatan kedua orang itu telah menjelekkan nama baik rumah sakit," katanya.
Dikatakannya, kejahatan yang dilakukan kedua orang itu merupakan ranah pribadi kedua honorer itu dan mereka telah menyalahgunakan kepercayaan rumah sakit.
Direktur RSUD SIM ini mengatakan, terkait kasus itu semua tenaga yang ada di rumah sakit baik medis dan administrasi akan dilakukan tes urine.
"Bila ditemukan positif akan diambil sikap tegas juga," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul BREAKINGNEWS - Polisi Tangkap Sopir Ambulans dan Perawat di RSUD Nagan Raya