TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Sat Res Narkoba Polrestabes Medan diserang petasan oleh bandar sabu saat penggerebekan narkoba di lahan garapan Jalan Jermal 15, Kecamatan Medan Denai, Jumat (6/12/2019) sore.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo mengatakan, Gempur Basis Narkoba (GBN) mmenindaklanjuti laporan warga yang menyebutkan di kawasan Jalan Jermal 15 masih rawan narkoba.
Saat petugas bergerak ke lokasi dan melakukan penyisiran di Jalan Jermal 15, petugas disambut teriakan maling dan petasan berjenis roket.
Baca: Jenazah Hakim Jamaluddin Dibawa ke Nagan Raya Aceh Usai Diautopsi Selama 8 Jam
Baca: Keluarga Minta Kampus Nommensen Usut Tuntas Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Rojer Siahaan
Personel lainnya, kemudian menuju ke lokasi membantu rekan-rekannya yang diteriaki maling. Selanjutnya personel mengamankan sedikitnya lima orang.
Satu di antaranya perempuan dari salah satu rumah warga. Selanjutnya ditangkap dua lagi diduga pengguna sabu," kata Raphael, Sabtu (7/12/2019).
Tak berhenti sampai disitu, GBN dilanjutkan ke Jalan Pancasila, dekat pinggiran rel, dan mengamankan lima orang diduga pemakai narkoba.
Raphael menjelaskan bahwa total untuk para tersangka yang diamankan berjumlah 12 orang beserta dengan barang bukti narkoba.
"Total diamankan 12 orang tersangka dengan barang bukti 30 paket. GBN akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Medan," tegas Raphael. (mak/tribun-medan.com)