News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Obati Santet Seorang Pria di Banten, Dukun Ini Malah Perkosa Istrinya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Pada Selasa, 30 Oktober 2018 sekitar pukul 16.30 WIB, tersangka diamankan warga ke rumah Kepala Pekon Karang Anyar usai mencabuli korban," ujar Edi, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, Kamis, 1 November 2018.

HR menjadi tersangka berdasarkan alat bukti, keterangan saksi-saksi dan korban.

Tersangka juga telah mengakui perbuatannya.

Ia melakukan pencabulan itu di dalam kamar rumah korban di Pekon Karang Anyar, Kecamatan Wonosobo.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 30 Oktober 2018, sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat itu korban sedang menidurkan anaknya di dalam kamar.

Tiba-tiba pelaku masuk dengan membawa gunting.

Tersangka menodongkan gunting seraya mengancam korban.

Saat itu, HR memegang gunting dengan tangan kanannya.

Sementara tangan kirinya memegang dada korban.

Tak hanya itu, tersangka juga menyingkap daster yang dikenakan korban sampai setinggi setengah paha.

”Tersangka memang sering bertamu di rumah korban sehingga paham kondisi rumah,” ucap Edi.

Saat itu hanya ada korban dan anaknya yang tidur di rumah.

Merasa nyawa dan kehormatannya terancam, korban tak kehilangan akal.

Dengan cerdik, korban mengajak tersangka berbincang untuk mengulur waktu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini