News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akhir Desember BPKAD Pelalawan Riau Lelang 60 Kendaraan Dinas

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi lelang kendaraan dinas

TRIBUNNEWS.COM, PANGKALAN KERINCI - Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan Riau bakal melelang kendaraan dinas mobil maupun sepeda motor akhir bBulan Desember ini.

Sebanyak 60 kendaraan milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang akan dilelang terdiri dari 40 roda empat dan 20 roda dua.

Seluruh aset bergerak itu berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak digunakan lagi.

Kendaraan yang dijual melalui cara lelang itu berusia di atas tujuh tahun atau dalam kondisi rusak berat.

"Harga setiap unit sudah ditaksir melalui survey tim Kantor Pelayanan Kekayaan Daerah dan Lelang (KPKNL)," terang Kepala BPKAD Pelalawan, Devitson Saharuddin, kepada tribunpekanbaru.com, Minggu (8/12/2019).

Baca: Pengendara Motor Tewas Kecelakaan, Mobil Penabraknya Masuk Kanal Nyaris Tenggelam

Baca: Petugas Bea Cukai Amankan Kernet Mobil Pembawa 24 Karton Rokok, Sopirnya Kabur

Baca: Teller BPR di Riau Kuras Uang Nasabah Hingga Rp 435 Juta

Devitson menjelaskan, masyarakat yang berminat mengikuti lelang dipersilahkan mengunjungi website milik KPKNL, sebab lelang dilakukan secara online dan terbuka untuk umum.

Daftar harga dan spesifikasi, serta kondisi kendaraan telah dilampirkan dalam laman website tersebut.

Sehingga pembeli bisa memilih dan mempertimbangkan saat hendak mengikuti lelang.

Berdasarkan koordinasi antara BPKAD dengan KPKNL, lelang akan diselenggarakan pada tanggal 22 Desember mendatang.

Akhir November, Pemerintah Kota Jambi menargetkan segera melelang kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan lagi oleh Pemkot Jambi. TRIBUN JAMBI/ROHMAYANA (Tribun Jambi/Rohmayana)

Seluruh unit kendaraan yang dihapuskan melalui cara lelang saat ini berada di kantor BPKAD.

Bagi peserta yang ingin melihat kondisi kendaraan diminta mendatangi lapangan parkir BPKAD.

"Syaratnya peserta harus menyetorkan uang muka atau DP sebesar 50 persen dari nilai harga kendaraan yang bakal diambil. Dua hari setelah penyetoran baru bisa melihat kendaraannya," tambah Devitson.

Adapun jenis kendaraan yang dilelang dia ntaranya sepeda motor bebek maupun dua tak, mobil pick up, coltdiesel, ambulance, hingga minibus.

Jumlah dana yang ditargetkan atas hasil lelang telah disampaikan melalui penaksiran KPKNL. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul BPKAD Pelalawan Riau Lelang 60 Kendaraan Dinas Akhir Desember Ini, Daftar Segera!

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini