TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang guru BK di Kabupaten Malang diamankan polisi karena diduga melakukan perbuatan tak senonoh terhadap muridnya.
Pria berinisial CH itu diamankan di Kecamatan Turen pada Jumat, (6/12/2019).
CH merupakan seorang guru BK di salah satu SMP di Kabupaten Malang.
Penangkapan tersebut juga dibenarkan oleh Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung.
Ia mengatakan CH diringkus setelah penyidik Polres Malang mendapat laporan bahwa telah terjadi pencabulan di salah satu SMP pada Selasa (3/12/2019) lalu.
• Diduga Dendam, Mandor Tega Habisi Buruh Bangunan dengan Cara Keji: Pelaku Menyesal & Ngaku Berdosa
Guru BK berinisial CH itu resmi ditetapkan jadi tersangka karena melakukan tindakan asusila pada belasan muridnya di sekolah.
Atas Perbuatannya, CH dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 82 juncto 76 huruf UU 35 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 5 sampai 15 tahun dan pasal 94 KUHP tentang perbuatan cabul.
Berdalih Sedang Penelitian S3
Ujung mengatakan, siasat guru SMP Malang mencabuli 18 murid laki-lakinya adalah dengan tipu muslihat disertai tindak kekerasan.
Kepada para korbannya, CH mengaku sedang menulis disertasi (penelitian S3) yang mengangkat tema kenakalan remaja.
Dia juga berkilah membutuhkan sample berupa bulu ketiak, sperma dan bulu kemaluan korban.
“Dari sana korban merasa percaya karena tersangka sebagai guru dan dengan merasa terpaksa juga mau. Kemudian oleh tersangka dilakukan perbuatan cabul tersebut,” ucapnya.
Seluruh perbuatan CH lanjut Ujung, dilakukan di ruang tamu Bimbingan Konseling (BK) seusia jam sekolah.
Saat jam istirahat, CH memanggil siswa yang diincarnya dan diminta menghadap sepulang sekolah
Ada 18 Siswa yang Menjadi Korban
Dari hasil penyidikian, diketahui CH mulai melancarkan aksi bejatnya sejak 2017 lalu.
Sudah sekitar 2 tahun CH melakukan perbuatan tak senonoh tersebut pada muridnya.
“Kurang lebih dua tahun tersangka melakukan perbuatan cabulnya,” terang Ujung, Sabtu (7/12/2019).
Selama kurun waktu 2 tahun tersebut, sudah ada 18 siswa yang menjadi korban CH.
18 murid yang menjadi korban CH adalah laki-laki.
“Seluruh korbannya laki-laki. Jadi jam istirahat dia minta korbannya menghadap sepulang sekolah kemudian dia mencabuli korban di ruang tamu BK. Gordennya ditutup,” ujar Ujung.
• Kasusnya dengan Marshanda Disebut Cuma Pencitraan oleh Danang, Karen Pooroe Beri Reaksi Begini
Pelaku Diduga Menderita Kelainan Seksual
Hasil pemeriksaan polisi, CH diduga menderita kelainan seksual yakni penyuka sesama jenis alias homoseksual.
“Walaupun tersangka ini sudah berkeluarga, ada satu istri dan satu anak tapi dia mengatakan mempunyai hasrat seksual terhadap laki-laki,” tutur Ujung.
Menurut CH, kata Ujung, kelainan seksual sudah dirasakan sejak tersangka berumur 20 tahun.
Ujung mengatakan, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.
Tidak menutup kemungkinan jumlah korban yang semula 18 siswa nanti bisa bertambah.
“Betul semuanya laki-laki. Sementara baru 18 siswa tapi nanti kami kembangkan lagi,” katanya.
• Tak Terima Ditegur, Tukang Palak di Palembang Nekat Bakar Tetangganya: Korban Disiram Bensin
Diduga Palsukan Ijazah saat Jadi Guru
Chusnul Huda atau CH yang mencabuli 18 siswa SMP di Kabupaten Malang diduga menggunakan ijazah palsu saat melamar pekerjaan.
Hasil penyelidikan polisi di perguruan tinggi (PT) yang tercantum dalam ijazah yang diaku Chusnul, tak ada namanya dalam daftar penerima ijazah.
“Setelah muncul laporan ini kami lakukan pengecekan. Tersangka saat melamar mengaku berijazah S1 dengan jurusan bimbingan konseling," ujar Ujung.
• Dituding Selundupkan Anggaran Lewat BUMD, Anies Baswedan Bandingkan dengan Era Ahok
"Tetapi setelah kami kroscek ke universitas yang bersangkutan, tidak mengeluarkan ijazah atas nama tersangka. Sehingga kami duga dia menggunakan surat palsu untuk membuat lamaran ke sekolah ini,” beber Ujung.
Ia menjelaskan Chusnul mengirim surat lamaran sekolah pada Desember 2015 silam.
Tahun 2016, pihak sekolah menerima lamaran dan menempatkan sebagai staf pembantu.
Perjalanan karier Chusnul naik setelah tahun 2017 diberi SK oleh kepala sekolah dan diangkat menjadi guru BK.
Sejak itulah, aksi bejat pria berkacamata ini mulai dilakukan.
(TribunJakarta/TribunJatim/SuryaMalang)