News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kesal Mas Kawin yang Diberikan Ditolak, Pria Ini Sebarkan Video Mesum dengan Sang Pacar ke Medsos

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM - Rencana pernikahan gadis Kalimantan bersama pacarnya berujung tindak pidana.

Sang pacar, kini ditahan di tahanan polisi sebagai terduga tindak pidana.

Kisah ini berawal dari tindakan konyol si cowok. Saat melamar pacarnya, cowok ini menjanjikan sejumlah uang untuk menggelar pesta perkawinan.

Tapi ternyat janji itu sampai waktu yang ditentukan, tidak dipenuhi. Orang tua si gadis kemudian membatalkan rencana perkawinan mereka.

Sakit hati lantaran lamarannya dibatalkan sepihak di tengah jalan, si cowok menyebarkan video berhubungan intim berdua di media sosial. 

Buntutnya, keluarga si cewek semakin menolak kehadirannya, Bahkan  kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. 

Video hubungan intim AE tersebut dibuat bersama kekasihnya saat masih berpacaran.

Video intim gadis 20 tahun ini, sengaja disebar sang mantan pacar sebenarnya dengan tujuan agar orang tua si cewek mengizinkan mereka berdua menikah.  

Sang mantan pacar berinisial MM (29) nekat menyebarkan video porno ke keluarga calon istrinya berinisial AE (20).

Kejadian ini terjadi di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur awal Desember 2019 lalu.

MM nekat menyebarkan video hubungan intim berdua dengan AE lantaran keluarga perempuan menolak uang mas kawin yang ia berikan.

Alasan penolakan karena MM dianggap tak tepat janji terkait besaran uang mas kawin yang dia janjikan sebelumnya.

Sebelumnya MM menjanjikan sejumlah uang maskawin, namun ia hanya menyanggupi setengahnya.

Keduanya berencana menikah pada 29 Desember 2019 mendatang setelah kurang lebih satu tahun berpacaran.

Tak terima ditolak nikah, MM lalu menyebar video porno kepada keluarga mantan calon istrinya.

Ilustrasi. (Istimewa)

Awalnya MM hanya menyebar potongan foto hasil tangkapan layar rekaman video asusila tersebut kepada adik korban.

Namun, merasa tak puas, MM kemudian mengirimkan video utuh berdurasi 2 menit 49 detik melalui pesan WhatsApp ke keluarga korban lainnya.

"Niat pelaku mengirim video porno itu agar keluarga korban malu dan mengiyakan pernikahan putrinya dengan pelaku," ungkap Kasat Reskrim Kabupaten Paser AKP Ricky R Sibarani saat dihubungi, Sabtu (7/12/2019) dikutip dari Kompas.com dalam berita berjudul "Gagal Menikah gara-gara Maskawin, Pria Ini Sebarkan Video Porno Calon Istrinya".
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini