TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG UTARA - Sebanyak 113 kepala keluarga mengundurkan diri dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
Mereka tidak lagi menjadi penerima manfaat PKH karena merasa sudah mampu secara ekonomi.
Kabid Bantuan dan Jaminan Sosial Lampung Utara Nikmatul Huda mengatakan, data tersebut tercatat hingga November 2019.
Bukan tidak mungkin, lanjut dia, di Desember ini ada pertambahan karena beberapa KK juga sudah meningkat kesejahteraannya.
Total Jumlah peserta penerima bantuan PKH di Lampung Utara sebanyak 48.755 KPM. Jumlah itu terus berkurang.
Baca: Pria Alami Gangguan Jiwa Kedapatan Punya 7,6 Juta saat Diamankan Dinsos Jakarta Barat
Baca: BPJS Kesehatan Tidak Jamin ARV untuk Orang dengan HIV
Baca: BPJS Kesehatan Menunggak Terus, DPR: Penyakit Jantung & Operasi Caesar Paling Menyerap Anggaran
Ia menambahkan Dinas Sosial saat ini, tengah melakukan sosialisasi pemasangan stiker bagi Keluarga Penerima Manfaat PKH di 23 kecamatan.
Pemasangan dilakukan setelah dilakukan sosialisasi di kecamatan.
Adapun rumah warga yang akan ditempel stiker adalah mereka yang menerima bantuan Program Keluarga Harapan, BPJS Kesehatan yang dibiayai pemerintah daerah (PBI), serta bantuan pangan nontunai atau dulu disebut rastra (beras untuk keluarga prasejahtera).
"Yang akan menjadi target penerima bantuan sosial sebanyak 61.743 KK," tandasnya, Minggu (8/12/2019).
Tujuan pemasangan labelisasi untuk mendorong masyarakat yang sudah mampu secara ekonomi untuk mengundurkan diri secara mandiri atau disebut graduasi mandiri. (tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 113 Kepala Keluarga di Lampung Utara Mundur sebagai Penerima Bantuan Sosial PKH