TRIBUNNEWS.COM -- Keluarga Jamaluddin di Desa Nigan, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya, mengaku terkejut dengan pemberitaan yang menyebutkan bahwa pelaku pembunuhan Jamaluddin diduga merupakan keluarga dekatnya.
"Karena itu, kami meminta polisi mengusut tuntas kasus ini," pinta Mukharuddin, adik sepupu Jamaluddin kepada wartawan, Jumat (6/12/2019) sore.
Mukharuddin dan Fajri yang juga sepupu Jamaluddin meminta polisi segera mengungkap kasus tersebut secara terang benderang.
"Siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Hukum mati pelakunya," tegas Mukhtaruddin.
Baca: Keluarga Pasutri Korban Pembunuhan Emosi Saat Rekonstruksi, Lepas Saja Kopyahmu
Baca: Fakta-fakta Cinta Terlarang Tukang Jagal dan Ibu 6 Anak Berujung Tragis, Dihabisi Setelah Bercinta
Baca: Polisi Sudah Ketahui Identitas Pembunuh Alung Harahap
Sejak ada pemberitaan bahwa kematian Jamaluddin diduga melibatkan orang dekatnya, sambung Mukhtaruddin, anggota keluarga Jamaluddin di Nigan dan keluarga istri Jamaluddin di Suak Bilie menjadi kurang harmonis karena mulai saling curiga.
Karena itu, tambah Mukhtaruddin, polisi harus segera memastikan penyebab Jamaluddin meninggal dunia.
Sehingga, semuanya menjadi jelas dan tidak sampai terjadi perselisihan antar kedua keluarga tersebut.
"Seperti hari ini (kemarin-red), ada kenduri seunudjoh, kami keluarga di Nigan memilih tidak pergi ke rumah di Suak Bilie. Kami khawatir nanti suasananya akan panas. Sebab, Jamaluddin itu sepupu kami," kata Mukharuddin. Fajri menambahkan, Jamaluddin sangat baik di desanya.
"Kami minta polisi segera mengungkap kasus ini," pinta Fajri.
Tim Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polrestabes Medan, sudah memeriksa Zuraida Hanum (42), istri Jamaluddin SH MH, hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang meninggal dunia karena diduga dibunuh.
Penyidik juga sudah memeriksa tiga anak Jamaluddin dan adik perempuan Zuraida Hanum.
Sejumlah wartawan termasuk Serambi belum berhasil mendapat keterangan dari Zuraida atau pihak keluarganya terkait hasil pemeriksaan polisi terhadap mereka.
Sebab, istri Jamaluddin maupun adik dan ayahnya memilih diam (bungkam) dan belum bersedia memberi penjelasan.
Informasi yang diperoleh Serambi, Jumat (6/12/2019), polisi memeriksa Zuraida di rumah orang tuanya Desa Suak Bilie, Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya, selama tiga hari yang berakhir pada Kamis (5/11/2019).
Sementara tiga anak Jamaluddin yang dimintai keterangan oleh polisi masing-masing Kenny Akbari Jamal (23), Rajid Fandi Jamal (18), dan Khanza Jauzahira Jamal (7). Sedangkan adik perempuan Zuraida yang diperiksa bernama Roli.
Sumber Serambi, menjelaskan, Tim Polda Sumut dan Poltabes Medan turun ke Nagan, karena sudah hampir sepekan terakhir istri dan anak Jamaluddin berada di kabupaten tersebut.
Sebab, jenazah Jamaluddin dikebumikan di tanah kelahirannya Desa Nigan, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya.
"Pemeriksaan berlangsung selama tiga hari. Ada lima orang yang diperiksa," ungkap sumber Serambi, Jumat (6/12/2019).
Sementara itu, sejumlah wartawan, siang kemarin, mendatangi rumah mertua Jamaluddin (ayah Zuraida) di Desa Suak Bilie, Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya, untuk menghadiri acara seunudjoh (kenduri tujuh hari) meninggalnya korban.
Istri Jamaluddin, Roli (adik Zuraida), dan Bustami (ayah Zuraida) yang ingin dimintai keterangan oleh wartawan terkait hasil pemeriksaan polisi terhadap mereka belum berhasil.
Zuraida memilih diam (bungkam) dan terus menghindar dari wartawan, sementara adik dan ayahnya juga belum bersedia memberi penjelasan.
Apalagi, kemarin, Zuraida terlihat sibuk menerima pelayat yang datang ke rumahnya di Desa Suak Bilie, untuk menghadiri acara seunudjoh suaminya yang dulu juga menjabat sebagai Humas PN Medan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jamaluddin, hakim PN Medan yang ditemukan meninggal dunia dalam mobil Toyota Land Cruiser (LC) Prado warna hitam BK 77 HD, Jumat (29/11/2019) sekitar pukul 13.00 WIB, diduga merupakan korban pembunuhan.
Korban ditemukan warga dalam jurang di areal kebun sawit Dusun II, Desa Namo Rambe, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Saat ditemukan, tubuh korban terbujur kaku di kursi mobil bagian tengah. Setelah dilakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh polisi, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diautopsi.
Setelah proses autopsi selesai, jenazah Jamaluddin dibawa pulang ke kampung istrinya di Desa Suak Bilie, Nagan Raya, dan kemudian dikebumikan di tanah kelahirannya Desa Nigan, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya, Sabtu (30/11/2019) lalu. (riz)