TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Cinta terlarang seorang tukang jagal dan ibu enam anak berakhir tragis. Untung (53), tukang jagal di rumah pemotongan hewan (RPH) milik Pemkab Gresik tega menghabisi kekasih gelapnya, K (49).
Jasad K dibiarkan begitu saja di dalam kamar kos Jalan Panglima Sudirman Gang 16 Nomor 26, RT 05/RW 03, Kebomas, Gresik dan baru terungkap enam bulan kemudian.
Pembunuhan ini terungkap setelah seorang calon penghuni kos membuka kamar tersebut dan mendapati jasad K ada di dalamnya.
Pembunuhan itu dilakuan Untung usai bercinta dengan K di dalam kamar kosnya.
Ceritanya, K mendatangi kamar kos Untung pada Senin (3/6/2019) pukul 15.00 WIB diantar oleh putrinya.
Kepada keluarganya, K pamit akan memijat.
Ternyata Untung adalah kekasih gelapnya. Hubungan mereka berdua telah terjalin cukup lama.
Saat di dalam kamar, K sempat memijat Untung. Lalu korban mengeluh asmanya sakit.
Lalu, tersangka yang mengenakan sarung itu langsung memberikan obat.
Kemudian mereka melakukan hubungan badan.
Setelah itu, tersangka meminta korban untuk pulang karena dia akan bekerja di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kramatlangon, Kelurahan Sidokumpul.
Permintaan itu tidak digubris, bahkan korban yang tidak mengenakan sehelai pakaian itu meminta akan tidur di dalam kamar kos tersebut.
Ditambah lagi, korban meminta uang.
Mendengar permintaan itu, tersangka langsung naik pitam.
Bapak dua anak ini langsung mengambil bantal dan menutupinya ke wajah korban menggunakan kedua tangannya selama lima menit.
Melihat korban sudah tidak bernyawa, barulah tersangka berangkat kerja pukul 20.00 WIB.
"Pembunuhannya tidak direncanakan, tersangka melakukannya secara spontan," kata Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo.
Baca: Fakta-fakta Cinta Terlarang Tukang Jagal dan Ibu 6 Anak Berujung Tragis, Dihabisi Setelah Bercinta
Baca: Asmara Tukang Pijat dan Tukang Jagal Berakhir Pembunuhan, Mayat Korban Membusuk 5 Bulan di Indekos
Jasad Korban Dibiarkan Sendiri
Pada keesokan harinya, tanggal 4 Juni 2019 tersangka langsung berkemas dan mengunci kamar tersebut dari luar menggunakan gembok baru.
Lalu meninggalkan korban yang sudah meninggal sendirian pukul 10.00 WIB.
"Jasadnya ditinggal disana sejak Juni hingga Desember kemarin," terangnya.
Saat press release, tersangka tidak berbicara sepatah katapun. Dia terlihat gemetar.
Sejumlah barang bukti seperti bantal dan pakaian korban beserta obat diamankan Polres Gresik.
Kini, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Untung juga mencuri barang milik korbannya.
Barang tersebut digunakan untuk ongkos melarikan diri.
"Handphone (HP) dan dompet milik korban dibawa tersangka, HPnya laku Rp 100 ribu," ujar Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, Minggu (8/12/2019).
Lari ke Kalimantan
Setelah meninggalkan jasad korban di kosnya, tersangka langsung pulang ke Jombang.
Saat itu, tersangka membawa istrinya pergi ke Serang, Banten. Disana, tersangka sempat menjual HP korban dan hanya laku Rp 100 ribu.
Lalu, dia bersama istrinya pergi ke Berau, Kalimantan Timur.
"Disana tersangka bekerja sebagai kuli bangunan," terangnya.
Baca: BREAKING NEWS: Polisi Ringkus Pembunuh Terimakasih Laia, Motifnya Masih Didalami
Baca: Berita Populer 5 Tahun Anak Jadi Budak Nafsu Ayah Sampai Wanita Muda Tewas Lelah Bercinta
Usai kasus penemuan mayat K di dalam kosnya terkuak pada Minggu (1/12/2019), petugas langsung mengantongi identitas pelaku pembunuhan dan mendatangi rumahnya di Dusun Kedunglo RT 06/RW 05, Kelurahan Karanglo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
Pada Selasa (3/12/2019) tiga anggota Polisi dari Polres Gresik terbang mendatangi tempat persembunyian tersangka di Berau dan berkoordinasi dengan Polres Berau, Kalimantan Timur.
Pada Rabu (4/12/2019) tersangka langsung diamankan menuju Mapolres Gresik.
Pacaran 7 Tahun
Kapolres mengatakan motif menghabisi korban karena jengkel korban sering meminta uang sebesar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta selama seminggu.
Hubungan terlarang antara tersangka dan korban sudah berjalan tujuh tahun.
Kini bapak dua anak itu hanya bisa tertunduk malu. Korban yang merupakan kekasih gelapnya yang telah dipacari selama tujuh tahun telah tiada.
Apalagi korban meninggalkan enam orang anak.
Tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo memastikan kondisi jasad korban dengan kondisi perut membesar itu tidak dalam keadaan hamil.
"Sejak Juni jasadnya berada di dalam kamar kos. Sudah lima bulan disana," terangnya.
Suami Korban Tak Tahu
Kabar Untung menghabisi K membuat kaget teman-temannya yang ada di RPH.
Mereka selama ini hanya tahu bahwa Untung dan K hanya berteman.
Bahkan, Untung juga kenal dengan suami korban, MH.
Baca: BREAKING NEWS: Deni Priyanto Terdakwa Kasus Mutilasi Khomsatun Wachidah Dituntut Hukuman Mati
Baca: Mayat Perempuan Membusuk Tanpa Identitas di Gresik, Dibawa ke RS Bhayangkara Polda Jatim
Kedekatan mereka bermula beberapa puluh tahun yang lalu saat Untung bekerja sebagai tukang ojek sebelum jadi tukang jagal.
"Kita tidak ada firasat kalau mereka pacaran atau bagaimana, sebab Untung sering ngopi sama MH di warkop depan sini," kata Raniko.
Untung sendiri sudah memiliki keluarga dan mempunyai dua anak. Kedua anaknya sudah dewasa.
Raniko, yang juga tukang jagal di rumah pemotongan hewan (RPH) milik Pemkab Gresik itu mengaku sejak bulan Ramadan, gelagat Untung sudah mencurigakan.
Bahkan, dia sudah jarang tidur di RPH tersebut. Kemudian, dia meninggalkan RPH setelah Hari Raya Idul Fitri.
"Idul Fitri sempat kesini, kemudian menghilang sampai sekarang," kata pria berusia 54 tahun ini, Sabtu (7/12/2019) saat ditemui di RPH.
Ternyata, Untung menghilang membawa uang milik tukang jagal lainnya di RPH. Saat kembali bekerja, ternyata Untung tidak ada.
Sementara itu, J besan korban mengaku gelagat aneh yang ditunjukkan oleh K adalah membawa semua kartu termasuk Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik keenam anaknya.
Lalu, pada Senin (3/6/2019) dia meninggalkan rumah. Minta diantar anaknya untuk ke rumah seseorang untuk pijat.
"Setelah diantar, anaknya pulang. Ternyata sampai sekarang tidak pulang-pulang," terangnya.
K menghilang lebih awal, kemudian setelah Hari Raya Idul Fitri barulah Untung menghilang.
Bahkan nomor telepon keduanya juga tidak aktif. Tetapi beberapa bulan kemudian nomor Kastini aktif.
Ternyata, Untung juga meninggalkan kos yang ditinggalinya sejak 2015 itu. Keduanya menghilangkan jejak.
Hingga dia mengetahui bahwa besannya meninggal dalam kondisi tidak wajar.
Baca: Mayat Wanita di Kamar Kos di Gresik Dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Jatim
Baca: Mayat Perempuan dengan Wajah Tampak Gosong Ditemukan di Kamar Kos, Polisi Selidiki Kematiannya
"Kalau saya menilai meninggalnya itu sejak Juni. Karena pakaiannya pas ditemukan itu sama yang dipakai terakhir dipakai. Kalau tidak dibunuh apa namanya? Tasnya Kastini hilang, Handphonenya juga hilang," paparnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, di dalam kos ditemukannya jasad Kastini, terdapat obat atas nama Untung dan karcis masuk RPH.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Eko Anindito Putro membenarkan bahwa untung merupakan tukang jagal di RPH milik Pemkab.
Kemudian, sejak setelah Hari Raya Idul Fitri, Untung sudah tidak masuk kerja.
"Dia sudah tidak masuk lama, langsung kita ganti sekarang," ujarnya.
Seperti diketahui, mayat perempuan tanpa identitas yang membusuk di kamar kos Jalan Panglima Sudirman Gang 16 Nomor 26, RT 05/RW 03, Kebomas, Gresik akhirnya terungkap.
Kondisi jasad korban cukup mengenaskan. Diduga, telah meninggal cukup lama.
Saat ditemukan, wajahnya gosong, perutnya membesar.
Mayat tersebut masih mengenakan pakaian berwarna hijau motif batik lengkap dengan celana warna hitam.
Kedua kakinya membusuk. Kedua tangannya terlentang. Tubuhnya yang membusuk itu tampak diatas kasur berwarna biru lengkap.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cinta Terlarang Tukang Jagal & Ibu 6 Anak Berujung Tragis, Usai Bercinta Untung Murka Dimintai ini