News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demi Klaim Asuransi, Turis Australia Berbohong Mengaku Dibegal di Bali, Ini Kecaman Pemda Bali

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi Terakhir turis Australia yang mengaku Dibegal di Canggu Bali, Fakta Ini Akhirnya Terungkap

TRIBUNNEWS.COM -  Kebohongan turis asal Australia, Emma Bell (25) akhirnya terbongkar setelah membuat pengakuan sebagai korban begal di wilayah Canggu, Badung, Bali, Selasa (10/12/2019). 

Polisi berhasil mengungkap kebohongan turis Australia tersebut dengan motif agar dapat mencairkan klaim asuransi di negaranya. 

Mirisnya, perbuatan tak bermoral turis asal Australia tersebut juga merugikan citra Bali yang telah dibangun selama ini. 

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi mendapat keterangan mengejutkan bahwa turis tersebut hanya membuat rekayasa kasus agar dapat mencairkan klaim asuransi di negaranya.

Merespon temuan dari pihak kepolisian tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Bali mengecam perbuatan yang dilakukan Emma.

Berikut fakta selengkapnya :

1. Terungkap menipu

Setelah adanya pemberitaan terkait turis Australia yang dibegal itu, polisi langsung bergerak cepat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Andi Fairan mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan di tempat tinggal korban, ada kesaksian dari teman korban bernama Bryden Ian yang mengejutkan. Bryden mengaku apa yang disampaikan temannya (Emma) tidak benar.

Menurutnya, Emma sebenarnya mengalami kecelakaan murni. Sedangkan rekayasa kasus terkait pembegalan itu, sengaja dilakukan agar mendapatkan klaim asuransi dari negaranya. Kecurigaan polisi juga diperkuat saat tidak adanya barang korban yang hilang.

"Tidak ada satu pun barang dari korban yang hilang," kata Fairan

2. Keterangan rumah sakit

Tak hanya melakukan penyelidikan di tempat tinggal korban.

Polisi juga melakukan penelusuran di RS BIMC, Kuta, Badung tempat korban dirawat.

Dari RS itu, polisi mendapat keterangan bahwa korban pada Rabu (4/12/2019) sempat dirujuk selama tiga hari.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini