News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-Fakta Prediator Cabuli Belasan Bocah SD dan TK di Cirebon

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual

Laporan Wartawan Tribun Jabar Yongky Yulius

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON -  Keberadaan predator anak yang meresahkan para orangtua rupanya masih saja ada.

Di Kabupaten Cirebon, seorang pemuda inisial MN berusia 19 tahun nekat mencabuli 11 bocah yang duduk di bangku SD dan TK, berusia 4 hingga 11 tahun.

Kapolresta Cirebon, AKBP Syahduddi, menuturkan kronologi aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku.

Berikut fakta-faktanya ;

1. Dilakukan selama 2 Tahun

Rupanya, tindakan kejahatan seksual dilakukan dalam kurun waktu dua tahun, dari 2017 hingga 2019.

"Korban semuanya berada tinggal di sekitar rumah pelaku,” kata Syahduddi saat gelar perkara di Mapolresta Cirebon, Jumat (13/12/2019). dikutip TribunJabar.id dari Kompas.

2. Imingin mobil-mobilan dan kerap ancam korban

Adapun modus yang dilancarkan MN beragam.

Pelaku kadang mengiming-imingi korban dengan mainan, seperti ikan-ikanan, dan mobil-mobilan.

Kemudian, pelaku juga kerap mengancam korban.

“Ditekan ke tembok Pak, badannya. Kalau iming-iming dikasih ikan sama mobil-mobilan. Kasih uang Rp 10.000,” kata MN saat ditampilkan dalam gelar perkara di Mapolresta Cirebon, Jumat.

3. Korban alami kekerasan yang bervariasi

Fakta lain yang tak kalah mengejutkan, ternyata korban MN mendapatkan kekerasan seksual yang bervariasi.

Ada korban yang mendapatkan satu kali pencabulan, ada juga yang mendapatkan lima kali tindakan pencabulan.

Berdasarkan pemeriksaan tim medis, beberapa korban mengalami luka di anus.

4. Terungkap saat korban mengeluh sakit di anus saat mau BAB

Lebih lanjut Syahduddi menjelaskan awal mula kasus pencabulan tersebut terungkap.

Awalnya, ada salah satu korban yang mengeluh sakit di bagian anus saat buang air besar.

Hingga akhirnya, anak tersebut dibawa oleh orang tua korban ke Puskesmas.

Berdasarkan pemeriksaan di Puskesmas itu, diketahui ada luka diindikasikan bekas pencabulan di anus anak tersebut.

Tentu saja, orang tua si anak langsung marah.

Ia langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Selang beberapa lama polisi melakukan pemeriksaan, MN pun ditangkap.

Ternyata, MN adalah tetangga korban.

Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reserse Kriminal Polresta Cirebon sempat membawa MN (19) ke tempat pencabulan dilakukan.

MN mencabuli korbannya di rumah yang tak jauh dari rumah korban.

Pelaku dibawa ke tempat pencabulan untuk melengkapi berbagai keterangan dari korban yang terbaru setelah dia ditangkap pada Sabtu (24/11/2019).

Dalam pemeriksaan terakhir, pelaku menjawab beberapa pertanyaan penyidik, termasuk mengakui bahwa pakaian yang ditunjukkan penyidik adalah pakaian milik korban yang terbaru.

Syahduddi menyampaikan, pelaku melakukan tindakan kejahatan seksual berupa pencabulan terhadap 11 anak dalam kurun waktu 2 tahun.

Kasus tersebut terjadi sejak 2017 hingga 2019.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Aksi Pemuda Predator Anak di Cirebon, Cabuli 11 Bocah SD dan TK, Iming-imingi Mainan Ikan-ikanan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini