TRIBUNNEWS.COM, PESAWARAN - Polisi mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan ibu tiri kepada anak laki-lakinya di Pesawaran, Lampung.
Oleh sang ibu, tangan anak tersebut Dibakar di atas kompor menyala.
Hal itu membuat sang anak mengalami luka bakar parah.
Baca: Fakta-fakta Ibu Tiri di Lampung Tega Panggang Tangan Anak di Atas Kompor Menyala, Pelampiasan Emosi
Baca: Ibu Tiri Panggang Tangan Anaknya di Kompor Terancam Hukuman 10 Tahun, Begini Kronologinya
Baca: Ibu Tiri Pukul Pakai Gagang Sapu Hingga Panggang Tangan Pakai Kompor, Begini Nasib Putri
Baca: Jasad Jumain Ditemukan di Dekat Mesin Pemotong Marmer
Tersangka bernama Putri Indah Lestari (24).
Ia telah ditangkap jajaran Polres Pesawaran, Lampung.
Di hadapan polisi, sang ibu tiri tersebut membuat pengakuan.
Menurutnya, ia kerap dimarahi sang suami.
Hal itu membuat ia melampiaskan kekesalannya kepada anak tirinya tersebut.
Putri Indah Lestari merupakan warga Desa Suka Jaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Ia mengaku menyesal setelah dihadapkan kepada penyidik Mapolres Pesawaran.
Sering mengadu
Menurut tersangka, anaknya nakal.
Sang anak juga kerap mengadu kepada ayahnya perihal perilaku dirinya.
Meski begitu, Putri mengaku tidak mengetahui pasti hal yang diadukan sang anak kepada ayahnya.