News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemuda Ini Diringkus Gara-Gara Aniaya Lansia Menggunakan Senapan Angin dan Batu

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Manado Andreas Ruauw

TRIBUNNEWS.COM, MANADO  -  NM alias Dito (23) warga Kolongan, Kecamatan Kombi, di pesisir pantai Kombi diamankan Polsek setempat, Rabu (11/12/2019).

Ia menjadi tersangka penganiayaan pada Jeremias Korompis alias Utu (51) warga yang sama, dengan menggunakan senapan angin dan batu, di Desa Kolongan Satu.

Kapolsek Kombi AKP Hilman Rohendi membenarkan kejadian itu, saat dikonfirmasi, Kapolsek menceritakan kronologis kejadian.

"Kejadian berawal, saat pelaku dan korban terjadi kesalahpahaman pada 14 Oktober 2019 lalu, jalan umum Desa Kolongan Satu, kecamatan Kombi," tandas Hilman, Jumat (13/12/2019).

Baca: Warga Desa Tambun-Dumoga Saling Serang Gunakan Senapan Angin dan Batu

Baca: Emak-emak Joget Sambil Acungkan Senapan di Bungo Jambi, Begini Penjelasan Polisi

Baca: Ditemukan Dua Buah Senapan di Rumah Pria Probolinggo yang Ingin Menyerang Polisi

Tiba-tiba pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan senapan angin dan  melempar batu ke arah korban.

"Setelah menganiaya korban, pelaku kemudian pergi. Tak puas, pelaku pun kembali lagi dengan memegang tombak dan batu kemudian melemparkan ke arah korban sehingga mengena pada bagian telinga sebelah kiri," ungkap Kapolsek.

Akibat lemparan itu, korban mengalami luka sobek dibagian telinga dan kepala.

Korban pun mengalami luka pada bagian telinga sebelah kiri dan bengkak di bagian kepala.

"Pelakunya telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Rohendi.

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Aniaya Lansia Pakai Senapan Angin dan Batu, Pemuda Ini Diringkus Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini