Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
TRIBUNNEWS.COM, ENDE - Pemuda Kabupaten Nagekeo, NTT, KS diketahui menyetubuhi gadis SM yang berdomisili di Kota Ende.
Akibatnya korban saat ini hamil 2 bulan.
Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Laurensius mengatakan hal itu melalui Kanit PPA Polres Ende, Aiptu Pua kepada Pos Kupang.Com, Jumat (13/12/2019) di Ende.
“Menyusul aksi hubungan layaknya suami istri yang terus berulang mengakibatkan korban hamil 2 bulan,”kata Aiptu Pua.
Mengetahui dirinya hamil, korban lalu memberitahu pelaku namun pelaku terkesan mengelak karena pelaku mengaku telah memiliki seorang calon istri di kampung.
“Pelaku ternyata telah memiliki calon istri di kampung namun tetap menjalin hubungan dengan korban bahkan nekat melakukan hubungan layaknya suami istri membuat korban hamil 2 bulan,”kata Aiptu Pua.
Karena pelaku terkesan tidak bertanggungjawab maka korban melaporkan ke polisi.
Polisi yang menerima laporan lalu menangkap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Apapun alasan dan alabi yang dikatakan pelaku yang bersangkutan tetap menjalani hukuman karena dia melakukan tindakan asusila dengan seorang wanita dibawah umur,”kata Aiptu Pua.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Ende guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada wanita dibawah umur.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Pemuda Nagekeo Setubuhi Gadis Ende Hingga Hamil 2 Bulan, Ini Kronologisnya