Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Anggota Polres Cimahi berhasil menangkap NS, pembunuh seorang wanita berinisial YY (29).
Sebelumnya pelaku menusuk korban yang baru turun dari mobil di Komplek Baros Indah, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Sabtu (14/12/2019) malam.
"Sekitar pukul 16.00 WIB, korban mendatangi kontrakan pelaku dan meminta dibelikan celana dalam, tetapi pada saat itu pelaku menolak karena tidak punya uang dan pelaku menyarankan agar membelinya di toko online," ujar Yoris.
Sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku datang ke kosan korban tetapi korban tidak ada di kosannya. Karena tidak bertemu, selanjutnya pelaku pergi dan meninggalkan catatan di gagang pintu kosan korban, yang bertuliskan.
"NGA PAPA LAH PERGI BAKU NAIK SAMA YANG LAIN...!!! SAMPE PUAS...!!! AKU YANG AJAK JALAN GAK MAU KARENA ADA JANJI DARI SIANG MAU BAKU NAIK SAMA ORANG PABRIK AYOETEX...!!!
Selanjutnya, pada pukul 19.00 WIB, pelaku yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online lalu mangkal di halte depan Puskesmas.
"Karena hujan, baju dan celana pelaku basah sehingga pelaku pulang untuk berganti pakaian, dan pelaku mengambil pisau belati sebagai bentuk penjagaan setiap kali pelaku mengaktifkan / narik penumpang lewat aplikasi ojek online di malam hari," ujarnya.
Pada pukul 22.00 WIB, pelaku melihat mobil Avanza Putih masuk ke perumahan Baros Indah, karena curiga, pelaku akhirnya membuntuti, dan sesampainya di Pos Satpam Belakang perumahan, ternyata korban turun dari mobil sambil menggendong K (4) (dari keterangan polisi, K merupakan keponakan YY)
"Begitu melihat hal tersebut, emosi pelaku langsung memuncak, sehingga pelaku mencoba mengejar korban dan saat itu pelaku langsung mengambil belati dan langsung menusuk korban. Dimana tusukan pertama diarahkan pada pinggang korban secara berulang kali," katanya.
Lalu korban langsung terjatuh berikut dengan K (keponakan korban) dan bersimbah darah.
"Akhirnya korban YY sudah tidak berdaya dan ketika dibawa kerumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.
Saat kejadian kakak korban mencoba menangkap pelaku tetapi karena pelaku menggunakan helm, pelaku bisa melepaskan diri dan mengayun-ayunkan belati sambil mengejar ke arah mereka (kakak-kakak korban).
"Pelaku melarikan diri dan berhasil diamankan oleh anggota lalu dibawa ke Polres Cimahi untuk diproses secara hukum," ujarnya.
Kini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
Polisi pun menyita sejumlah barang bukti, ini di antaranya;
a. 1 (satu) unit R2 Honda Beat Nopol D 2397 SAP.
b. 1 (satu) bilah pisau belati beserta sarungnya.
c. 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna merah
d. 1 (satu) sepasang sepatu warna abu-abu merk Flamango
e. 1 (satu) buah tas warna Pink merk Shoppie Martin Paris
f. 1 (satu) stel pakaian korban berupa celana jeans hitam dan kemeja warna putih bergaris biru.
g. 1 (satu) surat dari pelaku yang digantung di gagang pintu kosan korban.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kronologi Wanita Ditusuk Pacar Hingga Tewas, dari Celana Dalam hingga Amarah Gendong Balita, https://jabar.tribunnews.com/2019/12/15/kronologi-wanita-ditusuk-pacar-hingga-tewas-dari-celana-dalam-hingga-amarah-gendong-balita?page=2.