BANDAR LAMPUNG - Ulah dua pria ini sungguh keterlaluan. Seusai karaoke bersama, keduanya malah menodong rekannya sendiri.
Korbannya adalah Rosyadi (26), warga Lampung Selatan.
Pria ini diketahui bernama Bambang Supriatin (29), warga Jalan Teluk Tomini, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Bambang diciduk anggota Polsek Panjang di rumahnya tak lama setelah beraksi.
Kapolsek Panjang AKP Adit Priyanto mengatakan, tersangka diamankan berdasarkan laporan bernomor LP/B/324/XII/2019/LPG/RESTA BALAM/SEK PJG, tanggal 11 Desember 2019.
"Kejadiannya di Jalan Soekarno-Hatta Gang Rajawali, Pidada, Panjang pada hari Rabu, 11 Desember 2019, sekitar pukul setengah lima dini hari," katanya, Minggu (15/12/2019).
Kata Adit, awalnya tersangka karaoke bersama korban dan satu rekan lainnya.
Baca: Begal Ditembak Saat Akan Jual Motor Hasil Kejahatan ke Penadah
"Setelah itu, bertiga pulang."
"Namun sampai di Gang Rajawali, salah satu tersangka memukul pundak korban dan menodongkan obeng ke punggung korban," terangnya.
Dalam kondisi tak berdaya, korban dikuras barang berharganya.
"Kedua tersangka mengambil semua barang-barang milik korban," tuturnya.
Keduanya membawa satu unit smartphone dan uang tunai Rp 1,3 juta.
"Korban mengalami kerugian sampai Rp 4 juta."
"Tapi saat kami amankan, barang dan juga uang belum digunakan," tuturnya.
Adit mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap rekan Bambang berinisial HD.
"Tersangka saat masih kami mintai keterangan."
Baca: Pamit Mau ke Lampung, Lelaki Ini Ternyata Gantung Diri di Pohon
"Sedangkan, pelaku satunya masih kami kejar," bebernya.
Adit menambahkan, tersangka Bambang akan dikenakan pasal 365 KUHPidana.
"Barang bukti yang kami amankan barang hasil curian dan obeng untuk mengancam," tandasnya.
Begal todong ibu hamil
Sebelumnya, komplotan begal lepaskan tembakan saat todong ibu hamil yang menjadi korban mereka.
Aksi begal sadis tersebut terjadi di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Seorang ibu hamil menjadi korban begal bersenjata api.
Pelaku merampas Motor Yamaha Nmax milik korban.
Selain itu, pelaku juga membawa kabur kalung perhiasan.
Ternyata, di boks motor yang dibegal itu, ada uang arisan sebesar Rp 70 juta.
Polisi berhasil membekuk seorang tersangka pada kasus tersebut.
Seorang tersangka, Kay dibekuk Polda Sumsel pada Kamis (15/8/2019) dini hari.
Kakinya ditembak polisi.
Sementara, ibu hamil yang jadi korban bernama Suharni alias Arni (35 tahun).
Ia merupakan warga Desa Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.
Kanit 2 Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Bahtiar menjelaskan kronologi kasus begal lepaskan tembakan saat todong ibu hamil itu.
Awalnya, korban Suharni (35 tahun), pulang bersama temannya Neli Pikayanti (36 tahun), pada Rabu (19/6/2019) sekitar pukul 12.00 WIB
Saat melintas di Desa Tanah Lembak, tepatnya di ujung Desa Tanah Lembak, mereka diadang oleh tiga orang pelaku.
Dua pelaku menggunakan penutup muka.
Dan, satu lagi menggunakan helm motor.
Seorang pelaku mengarahkan senjata api laras pendek secara langsung kepada korban.
Korban mengatakan mengenal salah satu pelaku, yaitu Ujang.
Pelaku memaksa korban turun dari motornya.
Pelaku Ujang menembak sebanyak dua kali ke arah atas.
Ia juga menembak satu kali ke arah bawah kaki korban.
Ujang langsung merampas kalung dari leher Arni.
Mereka lalu kabur mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion.
Sementara, pelaku lainnya yang dikenali korban, membawa kabur Motor Yamaha Nmax warna putih milik korban.
Di boks motor itu, ternyata ada uang Rp 70 juta.
“Kami kenal dengan pelaku Pak. Salah satunya pelaku Ujang."
"Aku masih ingat betul dengan pelaku,” ujar korban kepada Sripoku.com (Grup Tribunlampung.co.id), Jumat (16/8/2019) siang.
Korban menuturkan bahwa uang Rp 70 juta tersebut adalah uang arisan.
Uang itu dibawa dan disimpan korban di bawah jok motor korban.
“Duit itu duit tagihan arisan, kami baru balik."
"Pelaku bawa kabur motor dan duit, dompet dan HP yang ada dalam boks motor itu."
"Dan total kerugian Jumlah kerugiannya Rp 115 juta,” katanya.
Sementara itu kepada penyidik, tersangka Kay mengatakan, ia melakukan aksi bersama temannya menggunakan senjata api rakitan yang diperoleh dari temannya.
“Korban kami adang terus kami suruh turun."
"Ujang yang nembak ke arah pucuk dan ke bawah jaraknya sekitar satu meter dengan korban,” ujar petani karet itu meringis kesakitan.
Ia memaksa korban turun dari motornya.
Sementara, korban mengaku kenal dengan seorang pelaku begal sadis tersebut.
“Kami kenal dengan pelaku."
"Salah satunya yang sudah ditangkap ini dan pelaku Ujang."
"Aku masih ingat dengan pelaku,” ujar korban saat dimintai keterangan penyidik, Kamis (15/8/2019) siang.
Menurut Kompol Bahtiar, tersangka yang diamankan merupakan satu dari tiga pelaku yang melakukan perampokan dengan menggunakan senjata api rakitan. (tribunlampung.co.id/hanif mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Seusai Karaoke Bersama, Pria di Bandar Lampung Ditodong Temannya Sendiri, https://lampung.tribunnews.com/2019/12/15/seusai-karaoke-bersama-pria-di-bandar-lampung-ditodong-temannya-sendiri?page=all.