TRIBUNNEWS.COM - Sahroni, suami dari nenek korban meninggal akibat tertabrak Harley-Davidson, telah mencabut laporan dari kepolisian.
Sebelumnya, aparat kepolisian Polresta Bogor Kota menetapkan HK sebagai tersangka karena dinilai lalai dalam berkendara, Senin sore (16/12/2019).
HK melaju dengan motor besarnya, Harley Davidson hingga menabrak Siti Aisah (52) dan cucunya Anya Septia Mahesa (5).
Kecelakaan ini mengakibatkan sang nenek meningal dunia dan cucunya luka berat, hingga dirawat di rumah sakit.
Namun, suami sang korban, Sahroni mengatakan peristiwa ini merupakan musibah yang menimpa istri dan cucunya.
"Saya juga kan kemarin sudah menyampaikan ini musibah ya harus sabar namanya ini musibah kan," katanya saat ditemui, Senin (16/12/2019), dilansir dari TribunnewsBogor.
Sahroni akhirnya mendatangi Mapolresta Bogor Kota di Jalan KS Tuban, Kota Bogor untuk mencabut laporan kepolisian.
Sahroni menjelaskan proses hukum atas kejadian kecelakaan ini akan diselesaikan dengan jalan kekeluargaan.
"Kita sekarang ya kita minta secara kekeluargaan iya mencabut berkas laporan keluarga saya sudah ikhlas semua," kata Sahroni.
Ia mengungkapkan, dalam kejadian ini, HK telah bertanggung jawab melarikan korban ke rumah sakit, mengurus biaya rumah sakit, dan membantu proses pemakaman istrinya.
Permintaan pihak keluarga korban ditanggapi oleh Kapolresta Baogor Kota Kombespol, Hendri Fiuser.
Hendri Fiuser menjelaskan bahwa pihak kepolisian siap untuk memfasilitasi.
Lebih lanjut, pihak kepolisian hanya bertugas menangani perkara.
"Itu proses tersendiri, kita kan menangani proses hukumnya kalau mediasinya atau perdamaian untuk pihak korban dan tersangka kita pun siap memfasilitasi, tapi tidak ada paksaan disini, karena rule kita adalah proses hukumnya sesuai undang undang," ujarnya Hendri.
Hendri menjelaskan pencabutan laporan perkara dapat dilakukan oleh pihak keluarga korban dalam kasus kecelakaan.
Menurutnya, jika ada kesepakatan berdamai dan pihak korban memutuskan untuk mencabut laporan maka bisa menjadi restorasi justif.
Hal ini karena bukan delik aduan, namun kecelakaan lalu lintas yang bukan atas kesengajaan.
Sementara itu, motor Harley Davidson yang dikendarai oleh tersangka memiliki kelengkapan surat-surat.
Namun, sejumlah sumber menyebutkan bahwa plat nomor B 4754 NFE Harley Davidson tersebut tidak terdaftar di Samsat.
Tetapi hasil dari penyidikan mengungkapkan bahwa pajak motor Harley Davidson tersebut lancar dan pengendara juga memiliki SIM.
Kronologi Kejadian
Motor Harley Davidson menabrak seorang nenek bernama Siti Aisah dan sang cucu Anya Septia Mahesa.
Kecelakaan tersebut menewaskan seorang nenek berusia 52 tahun dan mengakibatkan cucunya yang berumur 5 tahun terluka parah.
Kejadian ini terjadi di Jalan Raya Padjajaran, Bogor pada Minggu pagi (16/12/2019).
Sang cucu kini dirawat di PMI Bogor untuk mendapatkan perawatan yang intensif.
Awalnya, sang nenek dengan cucunya ini hendak menyeberang jalan.
Namun, tiba-tiba motor Harley Davidson yang melaju kencang menabrak mereka berdua.
Kecelakaan ditangani oleh Unit Laka Lantas Polresta Bogor Kota.
Akibat dari kecelakaan ini, sang pengendara ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan ancaman 6 tahun penjara.
Polisi membantah soal tersangka HK yang disebut pejabat atau karyawan BUMN.
Menurut keterangan Kombes pol Hendri Fiuser, HK adalah seorang warga Bogor dan bekerja sebagai karyawan swasta. (*)
(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)