News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Misteri Kematian Hakim Jamaluddin Saat Akan Bercerai, Istri Sudah 7 Kali Diperiksa Polisi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil Hakim PN Medan, Jamaluddin yang terperosok ke Jurang Kutalimbaru

TRIBUNNEWS.COM -- Penyidik kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif terkait kasus dugaan pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin.

Kabar terakhir penyidik sudah memeriksa 29 orang saksi dalam kasus ini.

Satu di antaranya Zuraida Hanum, istri hakim Jamaluddin.

Kuasa hukum Zuraida Hanum, Onan Purba, mengungkapkan bahwa kliennya sudah 7 kali diperiksa oleh penyidik kepolisian.

Rinciannya, 4 kali pemeriksaan di Medan, dan 3 kali di Aceh di sela-sela proses pemakaman hakim Jamaluddin.

Onan pun berharap agar kasus ini segera terungkap.

"Kalau di Medan saya sudah dampingi 4 kali (pemeriksaan) sampai sekarang ini. Kalau di Aceh, saya lihat pemeriksaannya 3 kali. Total ada 7 kali pemeriksaan. Dan, harapan kita supaya segera terungkap," katanya, kepada Tribun-Medan.com, Selasa (17/12/2019).

Zuraida Hanum (42) istri almahum Jamaluddin SH MH (55), hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara memberikan keterangan pada wartawan seusai pemakaman suaminya (Rizwan/Serambi Indonesia)

Selain Zuraida Hanum, saksi lainnya yang diperiksa berkali-kali adalah Maimunah (bukan nama sebenarnya).

Baca: Hakim PN Medan Berniat Cerai Sebelum Tewas, Ini Pengakuan Terbaru Putri Jamaluddin

Baca: Rahasia Hakim Jamaluddin Sebelum Tewas Terungkap, Akan Ceraikan Istri, Ini Pengakuan Calon Pengacara

Baca: Rumit, Kasus Tewasnya Hakim Jamaluddin Disebut Mengarah Pembunuhan Berencana

Wanita yang berprofesi sebagai pengacara ini merupakan sosok yang didatangi hakim Jamaluddin pada malam sebelum kematiannya.

Sosok Maimunah memang muncul belakangan dalam kasus ini, tepatnya hampir dua pekan setelah penemuan jenazah hakim Jamaluddin pada 29 November 2019 di Deliserdang.

Saat ditemui Tribun-Medan.com di PN Medan, Selasa (17/12/2019), Maimunah mengaku sudah 5 kali diperiksa oleh polisi.

Ia pertama kali menjalani pemeriksaan pada tanggal 2 Desember 2019 di Polrestabes Medan.

Pemeriksaaan berlanjut pada 9 Desember di Kok Tong Ringroad.

Kemudian, pada 13 Desember lalu, Maimunah kembali diperiksa di Polrestabes.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin. TRIBUN MEDAN/VICTORY HUTAURUK (TRIBUN MEDAN/VICTORY HUTAURUK)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini