News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemeran Video Vina Garut Ternyata Memiliki Kecenderungan Melakukan Bunuh Diri

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemeran Video Vina Garut

"Minggu depan masih saksi ahli dari digital forensik Mabes Polri. Kalau sudah selesai baru bisa saksi mahkota. Jadi para terdakwa saling bersaksi," ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dapot Dariarma, Kamis (19/12/2019).

Dapot menyebut, saksi ahli hukum pidana dari Unisba hanya menjelaskan terkait pasal yang menjerat terdakwa. Saksi menerangkan sesuai keahliannya.

"Dia (saksi) menjelaksan sesuai keilmuannya. Apakah kasus itu masuk pidana atau tidak. Nanti majelis hakim juga akan mengambil keputusan," katanya.

Dapot masih yakin dengan dakwaannya jika terdakwa VA bukan sebagai korban.

Apalagi VA memang terlibat dalam kasus tersebut.

"Nanti lihat saja hasil persidangannya. Kami yakin para terdakwa termasuk VA memang bersalah. Dasar VA jadi korban itu darimana. Nanti di sidang akan dibuktikan," ujarnya.

Pengacara We dan AD, Soni Sonjaya, mengatakan bahwa keterangan saksi ahli pidana dinilainya masih normatif. Keterangan dari ahli juga sangat terbatas.

"Tadi hanya menjelaskan seputar konten yang mengandung pornografi itu apa. Foto dan video masuk ke pasal atau tidak," katanya.

Soni menyesalkan hanya satu saksi ahli yang bisa hadir. Proses persidangan pada pekan depan pun harus kembali mendengarkan keterangan saksi ahli dari JPU.

"Nanti pada saatnya, kami akan menghadirkan saksi. Kami sudah jelas menolak kalau VA jadi korban. Apalagi dia mendapatkan uang dari hasil bermain itu. Klien kami juga sudah menjelaskannya," ucapnya

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pengacara Terdakwa Kasus Video Vina Garut Sebut VA Punya Kecenderungan Bunuh Diri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini