News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolresta Bogor Bantah Ada Isu Damai di Kasus Nenek yang Tewas Ditabrak Moge: Tersangka Kami Tahan

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti moge maut Harley Davidson yang diamankan polisi (kiri) dan nenek Aisyah di rumah duka.

TRIBUNNEWS.COM - Kapolresta Bogor Kota membantah adanya isu damai antara pengendara moge Harley Davidson dan keluarga seorang nenek yang ditabrak.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu (15/12/2019) lalu di Jalan Raya Pajajaran, Bogor Tengah, Kota Bogor.

Tersangka saat ini masih ditahan dan terus dilakukan pemeriksaan.

Tersangka diketahui bernama Heru Kurniawan yang juga pejabat Bank Tabungan Negara (BTN).

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser mengatakan, Heru dijerat dengan pasal 310 Undang-undang Lalu Lintas dengan ancaman 6 tahun penjara.

"Sementara tersangka kita tahan, tersangka kita kenakan pasal 310 Undang-undang Lalu Lintas, dengan ancaman 6 tahun," jelas Hendri di Polresta Bogor Kota, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (19/12/2019).

Ia mengungkapkan, pihak kepolisian belum menerima pernyataan tertulis terkait kabar damai antara tersangka dengan keluarga korban.

"Masalah isu di luar ada damai dan lain-lain, kita belum lihat itu, di kita belum ada, secara tertulis belum ada," ungkapnya.

Sehingga ia menegaskan, proses hukum kecelakaan moge Harley Davidson di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, beberapa waktu lalu masih terus berlanjut.

"Yang jelas proses hukum kita berjalan, nanti masalah ada damai, tidak ada damai, kita timbang-timbang," lanjut Hendri.

Keluarga dan kerabat berdatangan melayat ke rumah Nenek Aisyah yang meninggal dunia ditabrak moge, Minggu (15/12/2019) (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Nenek yang menjadi korban dalam kecelakaan moge ini diketahui bernama Siti Aisyah.

Korban saat itu tengah menggandeng cucunya yang seorang balita untuk menyeberang di halte Rumah Sakit PMI Bogor Kota.

Setelah itu, motor Harley yang dikendarai Heru menabrak nenek dan cucunya.

Sang nenek meninggal di tempat akibat mengalami luka parah.

Sementara cucunya sempat dirawat intensif di Rumah Sakit PMI, karena luka serius di bagian kepala.

Cucu nenek tersebut saat ini sudah dipulangkan dari Rumah Sakit PMI Bogor Kota.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Bogor Kota menetapkan Heru Kurniawan, pengendara sepeda motor besar, Harley Davidson, sebagai tersangka, karena dinilai lalai saat berkendara.

Menurut Kapolresta Bogor, Kombes Hendri Fiuser, tersangka diketahui merupakan warga Bogor.

Hendri mengatakan Harley Davidson yang dikendarai oleh HK memiliki kelengkapan surat-surat.

Meski begitu sejumlah sumber menyebut bahwa plat nomor Harley Davidson yang tabrak nenek di Bogor B 4754 NFE tidak terdaftar di Samsat.

"Sampai saat ini hasil penyidikan lengkap kendaraan, terdaftar di Polda Metro, pajak juga lancar, jadi tidak masalah, SIM juga ada," ujar Kombes Hendri Fiuser di Polresta Bogor, Senin (16/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Pengendara yang menabrak nenek di Bogor itu mengendarai Harley Davidson jenis Road Glide tipe touring.

Suami Korban Ikhlas

Dilansir TribunnewsBogor.com, suami nenek yang ditabrak pengendara Harley Davidson, Sahroni mengaku sudah mengikhlaskan kepergian istrinya, Siti Aisyah.

Sahroni dengan lapang dada mendatangi Mapolresta Bogor Kota di Jalan KS Tubun, Kota Bogor untuk mencabut laporan.

"Saya juga kan kemarin sudah menyampaikan, ini musibah ya harus sabar, namanya ini musibah kan," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (16/12/2019).

Ia pun meminta agar proses tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kita sekarang ya, kita minta secara kekeluargaan, iya mencabut berkas laporan keluarga, saya sudah ikhlas semua," jelasnya.

Suami Siti Aisah mendatangi Mapolresta Bogor Kota di Jalan KS Tubun, Kota Bogor untuk mencabut laporan, Senin (16/12/2019). (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho) (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Pengendara Harley Bertanggung Jawab

Sahroni menuturkan, pengendara Harley Davidson sudah bertanggung jawab membawa keluarganya yang menjadi korban kecelakaan ke rumah sakit.

Tidak hanya itu, pengendara motor Harley itu pun membantu proses pemakaman dan pengurusan biaya rumah sakit.

"Alhamdulillah yang menanggung biaya pemakaman, dan yang ngurus rumah sakit itu pihak keluarga pengendara," ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser mengatakan, pihak kepolisian hanya bertugas menangani perkara dan memfasilitasi antara korban dan pengendara.

Saat ditanya mengenai adanya permintaan pihak keluarga mencabut laporan, Hendri Fiuser menjelaskan pihak kepolisian siap untuk memfasilitasi.

"Itu proses tersendiri, kita kan menangani proses hukumnya kalau mediasinya atau perdamaian untuk pihak korban dan tersangka kita pun siap memfasilitasi, tapi tidak ada paksaan disini, karena rule kita adalah proses hukumnya sesuai Undang-undang," ujarnya.

Motor Harley Davidson yang menabrak nenek di Bogor hingga meninggal dunia kini berada di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (16/12/2019). (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Hendri Fiuser juga menjelaskan bahwa pencabutan laporan bisa dilakukan oleh korban dalam kasus kecelakaan.

"Nah kita lihat seandainya ada kesepakatan damai berarti kan mencabut berarti kan mencabut laporannya itu bisa saja menjadi restorasi justif,"

"Karena walaupun diteruskan kepengadilan pun tidak merasa dirugikan walaupu ini bukan delik aduan karena kan kita tau kecelakaan lalu lintas bukan disengaja,"

"Ini musibah siapapun bisa mengalami kalau kita kurang hati hati," jelas Kombes Hendri.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini