TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah menyelesaikan pembangunan proyek Jalan Tol Jakarta–Cikampek II (Elevated) dengan total nilai kontrak sebesar Rp 6,27 triliun.
Pembangunan yang memakan waktu 30 bulan ini disebut sudah memenuhi standar keselamatan dan keamanan bagi para penggunanya.
Hal itu seperti disampaikan Director of Operation II Waskita Karya Bambang Rianto di Jakarta, Jumat (20/12/2019).
“Tol Jakarta–Cikampek II (Elevated) melayani lalu lintas cepat antar regional atau di dalam kota-kota metropolitan dengan sebagian atau tanpa pengaturan jalan masuk. Ruas tol ini untuk kelas II dengan tipe I,” kata Bambang.
“Standar tertinggi bagi jalan-jalan dengan 4 lane atau lebih memberikan pelayanan angkutan cepat bagi angkutan antar kota atau dalam kota” sambungnya.
Untuk kecepatan di Tol Japek II Elevated, Bambang Rianto menuturkan 80 kilometer per jam.
Sementara itu untuk desain struktur jalan tol elevated sudah menggunakan SNI dan AASHTO.
Bambang Rianto lalu menerangkan untuk ketahanan konstruksi Japek II Elevated itu didesain meredam, serta dapat mengakomodir gempa.
“Seismic bearing dan seismic joint digunakan untuk meredam gempa dan mengakomodir pergerakan struktur kurang lebih 20 sentimeter akibat gaya gempa,” ucap Bambang Rianto.
Semua proses perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi akhir pada proyek Jalan Tol Jakarta–Cikampek II Elevated selalu diawasi dan dimonitor oleh tim Komisi Keselamatan Keamanan Jembatan, Terowongan dan Jalan (KKJTJ).
“Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan, keselamatan, kenyamanan dan kelayakan fungsi Japek II Elevated” tuturnya.
Menjawab soal ruas tol yang bergelombang di beberapa titik, Bambang Rianto menegaskan Tol Japek II Elevated tetap aman dilalui.
Baca: Jasa Marga Akui sudah Usulkan Besaran Tarif Tol Layang Jakarta-Cikampek
Baca: Sambungan Tak Rata, Amankah Ibu Hamil Lintasi Tol Layang Japek?
Itu karena Tol Japek II Elevated memiliki parameter alignment vertikal dan horizontal yang mengadopsi standar ukuran jari-jari tikungan, panjang lengkung, kelandaian maksimum, untuk aspek keselamatan berkendara.