TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sejumlah personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, melakukan razia terhadap sejumlah kos-kosan pada Sabtu (21/12/2019).
Dalam razia yang dilakukan, pihak kepolisian mengamati sebuah kos yang terlihat sepi dengan dua sepeda motor terparkir.
Saat dilakukan razia, polisi menemukan pasangan muda-mudi yang bukan suami istri.
Keduanya mengaku menyewa kamar kos di Kelurahan Bago, Tulungagung, ini dengan tarif Rp 15.000 per jam.
Pasangan yang masih duduk di bangku pelajar ini, seperti dilansir oleh Surya, (22/12/2019), berinisial STK (21) dan F (16).
Baca: Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Universitas Bengkulu, Pardi, Ditemukan Bunuh Diri
Baca: Penggerebekan Suami Karen Idol di Apartemen Marshanda, Perselingkuhan, Bawa Kabur Anak hingga Video