News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Setiap Istri Pergi Yasinan, Pria Ini Gagahi Anak Tirinya Hingga Hamil

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi hamil

Kini SP tengah menjalani proses hukum, dan akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara, dan maksimal 15 tahun penjara. Hukuman masih ditambah lagi satu per tiga dari putusan hakim, karena status tersangka sebagai wali atau orang tua korban," pungkas EG Pandia. 

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Istri Pergi Yasinan, Suami Lakukan Perbuatan Terlarang ke Putrinya: Saya Ajak untuk Bermain

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini