TRIBUNNEWS.COM -- Praktik prostitusi berkedok kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor dibongkar Polres Bogor.
Empat mucikari dua diantaranya wanita ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kawin kontrak tersebut.
Dalam praktinya, para mucikari menawarkan para wanita kepada turis Arab untuk dijadikan istri kontrak.
Lama waktu kawin kontrak disepakati antara si pelanggan dengan wanita yang jadi istri kontrak.
Bagaimana proses kawin kontrak di kawasan Puncak bisa terjadi?
Beriku fakta-fakta yang berhasil dirangkum TribunnewsBogor.com :
1. Pelanggan Turis Timur Tengah
Praktik kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor bermula dari banyaknya turis Arab atau Timur Tengah datang untuk berlibur ke kawasan berhawa dingin di kaki Gunung Gede dan Pangrango itu.
Lama waktu liburan para turis Timur Tengah itu tidak sebentar.
Tidak sedikit dari mereka berlibur di kawasan Puncak hingga 3 bulan lamanya.