TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga di Kecamatan Sebawi nekad mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun ikan.
Kapolres Sambas AKBP Robertus Bellariminus Herry Ananto Pratiknyo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Prayitno menceritakan peristiwa bunuh diri seorang warga di rumahnya Kecamatan Sebawi Kabupaten Sambas Kalimantan Barat (Kalbar), pada Hari Senin (23/12/2019) kemarin sekitar pukul 07.30 WIB.
Korban merupakan seorang ibu rumah tangga, nekat minum racun bengas atau racun ikan.
"Korban bernama Liau Kui Yun umur 51 tahun, yang bekerja sebagai seorang petani," ujarnya, Rabu (25/12/2019).