News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dalam Setahun 2019, Angka Kriminalitas di Sumatera Utara Mencapai 31.388 Kasus

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar didampingi Waka Polda Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto dan jajaran di RS Bhayangkara Medan.

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kriminalitas di wilayah hukum Polda Sumut memang masih tergolong tinggi.

Hal itu terungkap berdasarkan catatan tahanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), sepanjang tahun 2019 lalu, jumlah tindak pidana (JTP) mencapai 31.388 kasus dan pengungkapan tindak pidana (PTP) sebanyak 22.085 kasus.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar mengatakan dari kasus tersebut, kejahatan narkoba menjadi urutan pertama dengan JTP mencapai 5.779 kasus perkara dan PTP nya sebanyak 4.926 kasus perkara.

"Sedangkan curat (pencurian dengan pemberatan) JTP nya ada 3.713 dan PTP nya 2.507.

Untuk curanmor (pencurian sepeda motor) JTP nya sebanyak 2.486 dan PTP nya 783,"ujar pria dengan bintang dua dipundaknya ini, Kamis (2/1/2020).

Baca: Benarkah Pelaku Pembunuhan Hakim Jamaluddin Pasukan Terlatih Eks GAM?

Baca: Polda Sumut Amankan 3 Pengedar 10 Kg Sabu, Salah Satunya Ditembak Mati

Baca: Seorang Peserta Tes CPNS Kemenkumham Ketahuan Bawa Sabu dan Bong, Begini Nasibnya Kini

Orang nomor satu di Polda Sumut ini menyatakan untuk kasus perkosaan, sepanjang 2019 pihaknya mencatat JTP nya mencapai sebanyak 208 kasus dan PTP nya sebanyak 142 kasus.

Untuk kejahatan asusila JTP nya sebanyak 398 kasus dan PTP nya sebanyak 356 kasus.

Kemudian perjudian, JTP nya ada sebanyak 558 kasus dan PTP nya 577 kasus. Korupsi JTP nya 27 kasus dan PTP nya 24 kasus.

Selanjutnya ilegal loging JTP nya 27 kasus dan PTP nya 18 kasus. Maupun penipuan JTP nya 2.263 kasus dan PTP nya 1.057, serta penggelapan JTP nya sebanyak 2.049 kasus dan PTP nya 1.483 kasus.

"Sedangkan untuk kasus pembunuhan jumlah tindak pidananya ada 100 kasus, dan pengungkapannya sebanyak 98 kasus,"terangnya.

Sementara itu, untuk giat operasi, seperti Ketupat Toba 2019 yang dimulai dari 29 Mei sampai 10 Juni, Polda Sumut mengeluarkan sebanyak 1.946 kasus tilang, 2.996 perkara pelanggaran, 86 kasus kecelakaan lalulintas dengan rincian 25 orang meninggal, 45 orang luka berat, dan 112 orang luka ringan.

Untuk operasi Antik Toba yang digelar pada 26 September sampai 10 Oktober 2019, didapatkan sebanyak 572 kasus dengan 745 orang tersangka penyalahgunaan narkotika.

Untuk operasi Keselamatan Toba yang dimulai pada 29 April sampai 12 Mei 2019 jumlah tilang yang dikeluarkan sebanyak 4.226 kasus, teguran 33.428 kasus, korban meninggal 35 orang, luka berat 31 orang, luka ringan 101 orang, dengan kerugian materil Rp 302.850.000.

Berikutnya, untuk operasi Palm Toba yang dimulai dari tanggal 11-25 November 2019, memiliki hasil dengan 75 kasus 83 tersangka, dan berhasil mengungkap 28 Target Operasi (TO) Dari 30 orang yang sudah ditentukan.

Kemudian untuk operasi Sikat Toba yang dimulai sejak 24 Juli sampai 7 Agustus berhasil mengungkap 196 kasus dan 367 tersangka, dengan pengungkapan TO sebanyak 26 kasus dan 29 tersangka.

Lalu Operasi Zebra Toba yang dimulai sejak 23 Oktober sampai 5 November 2019 dikeluarkan tilang sebanyak 43.245 kasus, teguran 10.414 kasus, korban meninggal dunia 32 orang, luka berat 44 orang, luka ringan 134 orang dan kerugian materil Rp 376.250.000.

Begitu pula untuk operasi Kancil Toba yang dimulai sejak 12-26 April 2019, berhasil mengungkap 147 kasus dan 1333 tersangka. (Sofyan akbar)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Angka Kriminalitas di Sumut 2019 Tergolong Tinggi, Total 31.388 Kasus, Tertinggi Kejahatan Narkoba

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini