TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Kasus pembunuhan bayi berumur dua tahun menggegerkan Kota Kupang di awal tahun 2020 ini.
Bayi tak berdosa, Domini Quin (2) tewas di tangan sang ibu, Andriana Lulu Djami alias Ina (33).
Tidak hanya itu, untuk menutupi aksinya, ibu muda yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga ini mencoba untuk menguburkan korban secara diam-diam di dekat Bandara El Tari Jln Adi Sucipto, sekitar 50 meter dari bundaran arah menuju bandara El Tari Penfui Kupang.
Aksi ini dilakukan pelaku pada Rabu (1/1/2020) malam.
Aksi pelaku ini ternyata diketahui oleh anggota POM AU Serda Helman, Pratu Bayu dan Prada Kurniawan di mana sekitar pukul 22.15 Wita melaksanakan patroli dengan menggunakan mobil Patroli 5357-03 ke arah Bandara El Tari Jalan Adi Sucipto kelurahan Penfui Kecamatan Maulafa Kota Kupang sekitar 50 meter dari bundaran arah menuju bandara.
Menurut suami pelaku sekaligus ayah kandung korban, Suhendi alias Hendi (39), pelaku dikenal memiliki karakter yang temperamental, bahkan dirinya pun sempat menjadi korban penganiyaan oleh istri keduanya ini.
Diakuinya, pelaku merupakan istri keduanya.
Dan saat kejadian, ia mendapat kontak dari pelaku pada Rabu (1/1/2020) sekitar pukul 16.00 Wita untuk bertemu dengannya di kosan pelaku di Jln TPU Kampung Ukitao RT 42 RW 02 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Dikenal Normal, Sosok Anak Pembunuh Ibu Kandung di Solok Banyak Habiskan Waktu di Rumah - Tribun Wow
ASTAGFIRULLAH Anak Setubuhi Ibu Kandung, 11 Tahun Jalani Hubungan Terlarang, Keluarga Dikenal Agamis
Saat berada di kosan pelaku, pelaku sempat meminta dirinya jangan panik atas kabar meninggalnya korban Domini Quin.
"Saya sangat kaget, setelah itu saya shalat untuk dia (korban)," katanya.