TRIBUNNEWS.COM -- Motif hingga upah bayaran pembunuh bayaran yang juga selingkuhan Zuraida Hanum untuk menghabisi nyawa hakim Jamaluddin akhirnya terungkap.
Zuraida Hanum dan pembunuh bayaran yang merupakan selingkuhannya ini rupanya membunuh hakim Jamaluddin saat suaminya tengah tertidur pulas.
Pembunuhan Hakim PN Medan, hakim Jamaluddin yang ditemukan jasadnya di area kebun sawit ini terungkap setelah 40 hari menyimpan teka-teki penuh misteri.
Teka-teki itu terjawab setelah polisi mengamankan para pelaku pada Selasa (7/1/2020).
Otak dalam pembunuhan hakim Jamaluddin ini tak lain adalah sang istri Zuraida Hanum.
Demi melancarkan aksi jahatnya, Zuraida Hanum menyewa dan membayar 2 orang pembunuh bayaran.
Salah seorang pembunuh bayaran yang bernama Jefri Pratama ini bahkan merupakan selingkuhan Zuraida Hanum.
"Pelaku utama berinisial JP dibantu RF," ucap Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunMedan, dua pelaku dan Zuraida Hanum sudah merencanakan aksi pembunuhan terhadap hakim Jamaluddin sudah lama.
Dari hasil pemeriksaan barang bukti dan hasil forensik, diduga Zuraida Hanum menghabisi nyawa sang suami bersama selingkuhan dan pembunh bayaran lainnya ini karena masalah rumah tangga.