Tersangka Otak Pembunuhan Suami
Dua orang pria yang ikut membunuh hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin ternyata sudah berada di dalam rumah sebelum korban tiba di kediamannya di Komplek Perumahan Royal Monaco Blok B No 22, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
Mereka dimasukkan oleh istri korban, Zuraida Hanum, yang menjadi otak pembunuhan.
"Ketiga pelaku sudah ada di rumah sebelum korban pulang dari kantor," ungkap Kapolda Irjen Martuani Sormin di Mapolda, Rabu (8/1/2020).
"Lokasi pembunuhan di rumah korban sendiri dan begitu korban sampai di rumah dan berada di dalam kamar, langsung Jefry Pratama menutup wajah korban dengan bantal, Reza Fahlevi menimpa perut korban dan Zuraida Hanum memegang kaki korban," katanya.
Kapolda menyatakan korban tidak mengenal pelaku. Lantas kenapa pelaku ada di rumah korban, apakah karena ada hubungannya dengan Zuraida Hanum yang merupakan istri korban, pria dengan bintang dua di pundaknya ini menyatakan mengenai hal itu, nanti akan didalami.
"Secara umum nanti akan kita laporkan karena apa yang kami lakukan akan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya.
Terkait apakah korban sudah dibunuh saat ditemukan tewas pada 29 November 2019, orang nomor satu di Polda Sumut ini menyatakan berdasarkan hasil penyelidikan sudah.
Kapolda menyatakan para penyidik masih memerlukan alat bukti dan pembuktian dan seluruhnya akan dilimpahkan kepada JPU di persidangan.
"Kita juga akan memberikan hadiah kepada personel yang sudah melakukan penangkapan kepada tiga orang tersangka ini," katanya. (Victory Arrival Hutauruk)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Update Zuraida Hanum, Pengacara Tak tahu Prarekonstruksi di Rumah Hakim Jamal hingga ZH Tersangka,