Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Rizky Armanda
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Aparat Polda Riau menembak pengendali narkoba di Pekanbaru.
Pengendali itu telah dua kali antar sabu-sabu ke Sumut dan satu kali ke Pekanbaru.
Sempat dirawat, akhirnya tersangka tewas di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru dan ini menambah kasus Narkoba di Riau yang tersangkanya tewas ditembak polisi.
Barang yang diambil tersangka di Dumai kemudian diantar ke Sumut dan Pekanbaru diduga berasal dari Malaysia.
Kasus Narkoba di Riau terus bertambah, kali ini jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu senilai belasan miliar rupiah di Kota Pekanbaru.
Dua orang tersangka pengendali Narkoba antar provinsi diamankan dalam pengungkapan ini, mereka masing-masing bernama Susanto (41) dan Ariyanto (42).
Baca: Proliga 2020: Surabaya Bhayangkara Samator Targetkan Hasil Maksimal di Partai Perdana
Baca: Baru Saja Keluar dari Penjara, Residivis Kasus Narkoba Ini Malah Menjambret hingga Diamuk Warga
Baca: Banyak Pengusaha Incar Investasi Properti di Jepang Meski Harga Perumahan di Indonesia Stabil
Kedua pelaku merupakan warga asal Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang membawa narkotika jenis sabu-sabu seharga miliaran rupiah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman menjelaskan, pengungkapan ini merupakan keberhasilan pihaknya, bekerjasama Polda Metro Jaya.
"Penangkapan dilakukan pada Kamis 26 Desember 2019 pagi. Lokasinya di daerah Tenayan Raya, Kota Pekanbaru," jelas Suhirman saat memimpin ekspos kasus, Kamis (9/1/2020).
Dia membeberkan rangkaian pengungkapan kasus ini.
Sehari sebelumnya, pihaknya menerima informasi jika ada dua orang target yang berangkat dari Langkat, Sumut ke Kota Dumai.
Diterangkan Suhirman, keduanya berangkat dengan menggunakan sepeda motor.
Baca: Sepasang ABG Tertangkap Sedang Melakukan Tindak Asusila, Sebelumnya Sudah Dicabuli Sang Kakek
Baca: Polisi Tembak Perampok Taksi Online yang Beraksi di Riau
Baca: Driver Taksi Online Dirampok dan Dianiaya Penumpangnya, Mobil dan Handphone Dibawa Kabur
Mereka disuruh oleh seseorang untuk melakukan serah terima sabu-sabu di daerah Pelintung, Kota Dumai.
"Setelah serah terima barang, mereka selanjutnya berangkat ke Pekanbaru," ucap Suhirman.
Tanpa buang waktu dipaparkan Suhirman, pada pagi hari, ditanggal 26 Desember 2019 itu jajarannya langsung melakukan penyelidikan.
Setelah diketahui keberadaan keduanya, yakni di Tenayan Raya, tim pun menangkap mereka.
"Saat itu tersangka A (Ariyanto) berada di atas motor, berikut barang bukti sabu. Sedangkan tersangka S (Susanto) sedang menghubungi seseorang yang akan mengambil barang (Narkoba)," ungkapnya.
"Namun ketika tersangka A sudah kita tangkap, tersangka S mencoba melarikan diri sambil membawa sebagian barang bukti Narkoba, sehingga dilakukan penembakan, dan kedua tersangka berhasil diamankan," sambungnya.
Diungkapkan mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Babel ini, tersangka Ariyanto dibawa ke Kantor Direktorat Narkoba Polda Riau.
Sedangkan tersangka Susanto yang mengalami luka tembak dibagian pinggang bawah, dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Riau.
Dia menegaskan, sebelum ditembak, pihaknya sudah memberikan peringatan dengan tiga kali tembakan ke udara.
Baca: Brigadir Hendra Korban Rusuh Papua Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Pekanbaru
Baca: Keluarga Korban Benarkan Video Viral Pengendara Motor Lawan Arus dan Senggol Pengendara Lain
Namun ternyata tersangka Susanto tetap tidak mengindahkan petugas.
"Namun pada Minggu, tanggal 5 Januari 2020 kemarin, tersangka S meninggal dunia," ucap Perwira berpangkat melati tiga ini lagi.
Diterangkan Suhirman, dari hasil pendalaman terungkap, jika tersangka Susanto merupakan pengendali utama Narkoba.
Sedangkan rekannya tersangka Ariyanto, perannya ikut diajak oleh tersangka Susanto untuk membawa Narkoba.
Tersangka Ariyanto diberi upah Rp 25 juta untuk sekali perjalanan membawa barang haram itu oleh tersangka Susanto.
"Jumlah total barang bukti yang berhasil kita sita yakni 10 bungkus sabu, dengan kemasan Teh Cina yang diperkirakan beratnya 10 kg. Ada juga 1 paket sabu dikantong tersangka S," urai Suhirman.
Berdasarkan keterangan dari tersangka disebutkan Suhirman, mereka sudah 3 kali menggendong (membawa) barang dari Kota Dumai dalam jumlah besar.
Diantaranya dua kali dari Dumai ke Medan dan yang ketiga dari Dumai tujuan Pekanbaru.
"Yang ketiga, ini yang berhasil kita ungkap. Pekanbaru hanya tempat transit, untuk diedarkan ke daerah lainnya. Belum tahu juga siapa yang menerima selanjutnya, karena keburu ditangkap. Ini yang masih kita dalami," ungkap Suhirman.
Kuat dugaan, barang haram ini berasal dari Negeri Jiran Malaysia.
Jaringannya menerapkan pola terputus.
Antara pengantar dan penerima barang, tidak saling kenal dan hanya berkomunikasi lewat sambungan telfon.
Dia menambahkan, barang bukti yang diamankan, sudah dicek di laboratorium.
Hasilnya positif sabu-sabu.
"Kita harap setelah ini, penyalahguna atau masuknya Narkoba ke Riau bisa diminimalisir," pungkasnya.
Sementara itu, untuk barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang sudah disita, dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air di dalam wadah ember besar.
Selain itu, ditambahkan juga cairan pembersih lantai ke dalam larutan tersebut.
Setelah itu, cairan Narkoba dibuang ke parit.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Polisi TEMBAK Pengendali Narkoba di Pekanbaru, Bawa Sabu-sabu ke Pekanbaru, Diduga dari Malaysia