TRIBUNNEWS.COM, MANADO -- Tim Resmob Unit 1 dan 3 Polda Sulut, berkolaborasi dengan Tim Lipan Polsek Malalayang, Minggu (12/1/2020) tadi, berhasil menangkap satu pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam, yang terjadi di kompleks terminal Malalayang, Sabtu (11/1/2020) malam.
Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor Pol : LP/ 14 / I/2020/ Sulut/ Spkt/ Sek-Malalayang, Tanggal 12 Januari 2020.
Diketahui, laporan tersebut dibuat oleh Yunita Puasa (37), warga Kelurahan Malalayang, Lingkungan II, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulut.
Dijelaskan Kanit 1 Resmob Polda Sulut Iptu Lukyta Putra, pada hari Sabtu, 11 Januari 2020, sekitar pukul 22.00 Wita, telah terjadi tindak pidana penganiayaan di wilayah terminal Malalayang.
Baca: Masalah Sepele, Bule Tikam Sepupu Sendiri Hingga Tewas
Baca: Pria di Manado Tikam Istri dan Siswa SMA Setelah Pergoki Keduanya Berciuman di Kuburan
Baca: BREAKING NEWS Penemuan Mayat di Malalayang, Polisi Minta Bantuan Basarnas Evakuasi Korban dari Sumur
"Dimana korban lelaki bernama Meidris Puasa, alias Tua, bermaksud menegur lelaki Erwin Dehi, karena berteriak-teriak dan membuat keributan disekitar terminal Malalayang," katanya.
Lanjutnya, akhirnya terjadi cek cok antara korban dan lelaki Erwin.
"Erwin melakukan penganiayaan dengan cara menusuk dengan menggunakan sebilah pisau badik pada korban," ujarnya.
Tambahnya, tusukan tersebut mengenai punggung korban sebanyak tiga kali dan tangan kiri sebanyak satu kali sehingga korban Tua mengalami luka robek.
Pada saat terjadi tindak pidana penganiayaan tersebut, datang lelaki Nofri Amisan (21) warga Kelurahan Malalayang II, Lingkungan VII, Kecamatan Malalayang.
Diketahui, lelaki Nofri merupakan keponakan dari korban.
Dia kemudian mendekati tersangka Erwin yang masih berada di TKP, dan merebut pisau yang dipegang lelaki Erwin.
Seketika, lelaki Nofri langsung melakukan penganiayaan terhadap Erwin, dengan cara menikam tiga kali ke bagian perut dan di bagian tangan sebelah kanan sehingga menyebabkan luka robek di bagian perut dan tangan sebelah kanan.
“Korban Tua dan lelaki Erwin, saat ini di rawat di RS Prof Kandou Malalayang, sedangkan tersangka Nofri dalam proses pemeriksaan di Polsek Malalayang,” jelasnya. (Jufry Mantak)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Setelah Menikam Meidris, Erwin Ditikam, Tersangka Ditangkap Resmob Polda dan Tim Lipan,