Selain masalah perasaan, sakit hati Sudahnan meninggi karena ia pernah mengirim uang kepada sang kekasih.
Nilainya mencapai Rp 4 juta.
Kepada sang kekasih, ia pun mencoba memeras dengan mengancam semakin banyak mengunggah konten pornografi di Facebook.
Untungnya, sampai Sudahnan ditangkap, sang kakasih belum pernah menyetor duit.
Bahkan, tersangka juga telah menggugat cerai sang istri demi kekasihnya yang baru.
Menurut informasi, proses perceraian sudah berjalan dan menyisakan satu kali sidang.
Sudahnan diancam dengan Pasal 51 ayat (1) jo 35 Udang-Undang RI 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ia diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Demi pulsa
Tak lama ini, kasus serupa juga terjadi di Trenggalek.
Lukman Kurniawan (18) tega memperdayai siswi SMA di bawah umur.
Pria pengangguran itu memeras Bunga (nama samaran) dengan cara mengancam akan menyebarkan video asusila.
Modus yang dilakukan pun terbilang nyeleneh.
Ia berpura-pura sebagai seorang pria ganteng untuk menggaet hati Bunga.