TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Zuraida Hanum, istri Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, menangis ketika dirinya melakukan reka ulang kejadian di lantai II, Cafe Every Day, di Jalan Gagak Hitam, Medan, Sumatera Utara, Senin (13/1/2020).
Dalam reka adegan, Zuraida hadir bersama tersangka lainnya Jefri.
Keduanya memperagakan dua adegan di lokasi tersebut.
Pertama, saat keduanya bertemu.
Baca: Izin Beli Paket Internet ke Suami, DF Malah Terciduk Cuma Berbalut Handuk Bareng Kades di Hotel
Kedua, saat Zuraida mengungkapkan kekecewaannya terhadap sang suami kepada Jefri.
Dengan nada serak, Zuraida mengatakan rasanya mau mati saja.
Baca: Ibunya Jadi Tersangka, Putri Hakim Jamaluddin: Hukuman Mati Terlalu Ringan, Penjara Seumur Hidup!
Zuraida mengungkapkan kekesalannya dan mengatakan banyak masalah dengan almarhum.
"Saya enggak tahan suami saya selingkuh saja," kata Zuraida dalam reka adegan.
"Bahkan saat saya hamil kedua ia seperti tidak peduli," jelasnya.
Permintaan Zuraida pun diamini Jefri dan keduanya meninggalkan lokasi setelah menyusun siasat jahat untuk menghabisi nyawa Hakim Jamaluddin.
Mengaku khilaf
Zuraida Hanum mengaku kepada anak tirinya Kenny Akbari Jamal telah khilaf dan gelap mata hingga tega membunuh suaminya Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin.
Diketahui, almarhum Jamaluddin sudah menikah sebanyak dua kali.
Dari istrinya yang pertama, almarhum dikaruniai dua anak.
Anak sulung Jamaluddin dari istri pertama bernama Kenny Akbari Jamal.
Baca: Fakta Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Istri Sudah Rencanakan Sejak Lama & Dibantu Selingkuhannya
Sementara dari hasil pernikahan Jamaluddin dengan Zuraida Hanum, dikarunia satu orang anak yang saat ini masih kecil.
Saat ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi, Jalan Professor HM Yamin, Kamis (9/1/2020), Kenny Akbari Jamal mengaku sangat sedih atas kematian ayahnya.
Kenny mengaku tidak menyangka bila ibu tirinya dengan menyewa dua eksekutor tega menghabisi nyawa ayahnya.
Baca: Hakim Jamaluddin Dibunuh Istri & 2 Pelaku Lainnya, Eksekutor Sempat Ketakutan saat Buang Jenazah
"Kalau dari aku pribadi sih, nggak nyangka sih," ujar Kenny berbincang dengan Tribunmedan.com.
Pasalnya, sejauh amatannya saat dia berada di rumah, Kenny tidak pernah melihat ada pertengkaran hebat antara Jamaluddin dengan istrinya.
"Kalau ada aku di rumah pertengkaran yang hebat-hebat itu nggak ada," ujar Kenny.
Dia semakin merasa bingung atas keikutsertaan ibundanya dalam pembunuhan Jamaluddin karena secara finansial tercukupi.
Baca: Istri Bunuh Suami Dibantu Selingkuhan, Hakim Jamaluddin Wafat di Samping Anak yang Sempat Terbangun
"Makanya aku bingung, secara finansial cukup. Kok bisa terpikirkan sama bunda melakukan hal ini, gitu," tambahnya.
Saat Kenny menanya kepada bundanya, justru ibunya menyampaikan bahwa dirinya kilaf atau "gelap mata".
"Kalau dilihat ke belakang, kan ini dah lama. Ini kan dah lama direncanain, kok bisa terpikirkan sama bunda kayak gini. Saat ditanya sama bunda apa motifnya, bunda cuman bilang khilaf, gelap mata," ujar Kenny.
Peran sang istri saat proses pembunuhan hakim Jamaluddin
Zuraida Hanum sengaja memasukan dua eksekutor ke dalam rumah sebelum hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin tiba di kediamannya di Komplek Perumahan Royal Monaco Blok B No 22, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
"Ketiga pelaku sudah ada di rumah sebelum korban pulang dari kantor," ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin di Mapolda, Rabu (8/1/2020).
Menurut Kapolda, pembunuhan terhadap Jamaluddin dilakukan ketiga pelaku di dalam rumah.
Baca: Pembunuh Hakim Jamaluddin Jalani Prarekonstruksi, Terungkap Peran sang Istri, Polisi Sebut Terencana
"Lokasi pembunuhan di rumah korban sendiri dan begitu korban sampai di rumah dan berada di dalam kamar, langsung Jefry Pratama menutup wajah korban dengan bantal, Reza Fahlevi menimpa perut korban dan Zuraida Hanum memegang kaki korban," katanya.
Kapolda menyatakan korban tidak mengenal pelaku.
Baca: KRONOLOGI Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin, Istri Bantu Tindih Kaki Korban saat 2 Pelaku Beraksi
Lantas kenapa pelaku ada di rumah korban, apakah karena ada hubungannya dengan Zuraida Hanum yang merupakan istri korban, pria dengan bintang dua di pundaknya ini menyatakan mengenai hal itu, nanti akan didalami.
"Secara umum nanti akan kita laporkan karena apa yang kami lakukan akan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya.
Terkait apakah korban sudah dibunuh saat ditemukan tewas pada 29 November 2019, orang nomor satu di Polda Sumut ini menyatakan berdasarkan hasil penyelidikan sudah.
Baca: Pembunuhan Hakim PN Medan Diotaki Istri, Bermula Dari Rasa Cemburu Hingga Dieksekusi di Tempat Tidur
Kapolda menyatakan para penyidik masih memerlukan alat bukti dan pembuktian dan seluruhnya akan dilimpahkan kepada JPU di persidangan.
"Kita juga akan memberikan hadiah kepada personel yang sudah melakukan penangkapan kepada tiga orang tersangka ini," katanya.
Istri Jamaluddin Selingkuh dengan Eksekutor
Kapolda mengatakan, korban meninggal karena lemas.
Tanda-tanda kekerasan tidak ada, sehingga korban hanya kehilangan oksigen.
Tidak hanya itu, Kapolda Sumut Juga mengatakan bahwa para pelaku juga mencoba menghilangkan barang bukti usai melakukan pembunuhan berencana.
"Para pelaku berusaha menghilangkan barang bukti. Ada juga yang dibakar yakni sepatu milik tersangka," katanya.
Untuk alat bukti, masih dikatakan Martuani, yang dihadirkan pada saat pengungkapan kasus ini yakni, milik korban dan pakaian para pelaku.
Baca: Terungkap Otak Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin, Pelaku Istrinya Sendiri, Anak Sampai Syok!
"Seluruhnya yang diangkat dari TKP dan mobil. Sementara ini alat-alat bukti milik pelaku mulai dari bedcover, sarung bantal kemudian sepatu pakaian tersangka, kita bawa. Jamaluddin sendiri di eksekusi di rumahnya lalu dibawa ke Desa Kutalimbaru," katanya.
Dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada wartawan jelang pemaparan, Jamaludin dan Zuraida menikah pada tahun 2011 dan dikaruniai seorang anak.
Seiring waktu berjalan Zuraida cemburu karena merasa diselingkuhi.
Pada akhir tahun 2018 Zuraida menjalin hubungan asmara dengan Jefri Pratama.
Lalu, pada tanggal 25 November 2019, keduanya bertemu di Coffee Town, di Ringroad Medan untuk merencanakan pembunuhan.
Mereka menggajak Reza dan selanjutnya setelah sepakat dengan rencana tersebut, kemudian Zuraida memberikan uang sebesar Rp 2 juta kepada Reza.
Baca: Pembunuhan Terhadap Hakim PN Medan Sudah Direncakan Sejak Lama, Pelaku Sempat Atur Siasat di Kafe
Uang itu untuk membeli 1 ponsel kecil, 2 pasangan sepatu, 2 potong kaos, dan 1 sarung tangan.
Pada tanggal 28 Nopember 2019 sekitar pukul 19.00 WIB Jefri dan Reza dijemput Zuraida dengan mobil Toyota Camry BK 78 ZH di Pasar Johor di Jalan Karya Wisata, kemudian menuju rumahnya.
Keduanya turun dari mobil dan masuk ke rumah korban.
Sementara Zuraida menutup pagar garasi mobil lalu mengantar keduanya ke lantai 3.
Sekitar pukul 20.00 WIB, Zuraida naik ke lantai 3 membawakan minuman air mineral kepada Jefri dan Reza.
Sekitar pukul 01.00 WIB, Zuraida naik kembali ke lantai 3 dan memberi petunjuk kepada Jefri dan Reza untuk turun dan menuntun jalan menuju kamar korban.
Di dalam kamar, korban terlihat oleh Jefri dan Reza sedang memakai sarung dan tidak memakai baju.
Sementara anaknya tertidur.
Saat itu, posisi Zuraida berada di tengah kasur antara korban dan anaknya.
Reza, saat itu, mengambil kain dari pinggir kasur korban kemudian membekap mulut dan hidung Jamaludin.
Jefri naik ke atas kasur, berdiri tepat di atas korban dan memegang kedua tangan korban di samping kanan dan kiri badan korban.
Sementara itu, Zuraida yang berbaring di samping kiri korban sambil menindih kaki korban dengan kedua kakinya dan menenangkan anaknya yang sempat terbangun.
Selanjutnya, setelah setelah yakin korban sudah meninggal dunia, sekitar pukul 03.00 WIB, mereka berdiskusi untuk mencari tempat pembuangan mayat korban.
Jasad korban rencananya dibuang ke daerah Berastagi.
Mereka kemudian memakaikan korban dengan pakaian olahraga PN Medan, lalu memasukkannya ke mobil korban Toyota Prado BK 77 HD di kursi baris kedua.
Jefri menyetir mobilnya, sementara Reza mengendarai sepeda motor Honda Vario Hitam BK 5898 AET.
Sesampainya di TKP pembuangan sekitar pukul 06.30 WIB, perseneling digeser ke posisi D lalu mobil korban diarahkan ke jurang.
Penulis: Muhammad Fadli Taradifa
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Zuraida Menangis Saat Lakukan Reka Ulang Adegan di Warung Kopi Bersama Teman Spesial