TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin yang melibatkan sang istri Zuraida Hanum terus berlanjut.
Zuraida Hanum, istri hakim Jamaluddin yang tak lain otak dari pembunuhan sang suami ini tak kuasa menahan tangis.
Zuraida Hanum menangis ketika dirinya menjalani reka ulang pembunuhan di lantai II, Cafe Every Day, di Jalan Gagak Hitam, Medan, Sumatera Utara, Senin (13/1/2020).
Pada reka adegan tersebut Zuraida hadir bersama tersangka lain yang merupakan selingkuhan dari istri Jamaluddin, Jefri.
Perselingkuhan antara Zuraida dan Jefri terjadi lantaran istri Jamaluddin merasa jika sang suami selama ini terus menerus selingkuh.
Saat itu Zuraida mengungkapkan kekesalannya pada Jefri.
"Saya enggak tahan suami saya selingkuh saja," kata Zuraida dalam reka adegan yang dikutip dari Tribun Medan.
Sedangkan menurut Rajidf Fandi Jama (18) anak bungsu Jamaluddin dari pernikahan pertamanya Jamaluddin mengaku terkejut dengan kelakuan sang bunda tersebut.
Pasalnya Rajif merasa Zuraida dan sang ayah tidak pernah terlihat bertengkar.
"Terkejut sih memang enggak nyangka karena dia orangnya lembut gitu kalau ngomong, terus sama ayah dikasih semua," ungkapnya.
Disamping itu, Rajif mengatakan jika keluarganya siap menerima hak asuh dari anak Zuraida hasil pernikahan dengan ayahnya.
Ia ingin merawatnya berdua bersama kakaknya, Kenny Akbari Jamal.
"Adik pasti kami ingin rawat karena kami sedarah sama dia. Kalau kami kepinginnya ya adik kandung itu biar kami aja yang rawat," terangnya.
"Tapi nanti tergantung pihak dari bundanya mau ngasih atau enggak," sambungnya.
Tak hanya itu Rajif juga mengungkapkan sifat asli sang bunda selama ini.
Menurutnya, sifat Zuraida Hanum selama ini kepada anak tirinya cenderung tertutup dan menjaga jarak.
"Kami memang kurang berinteraksi dengan bunda karena dia tidak mau mengajak kami berbaur dengan dia, dia lain kami lain, ada jarak," tutrnya.
Padahal, kata Rajif, sang ayah selalu mengingatkan Zuraida Hanum agar bisa dekat dengan anak-anak dari istri pertamanya.
"Tapi ayah sering bilang ke dia ayolah dekat sama anak masa kamu gitu tapi dia cuma diam aja," tambahnya.
Senada dengan sang adik, Kenny tak menyangka wanita yang sering ia sapa dengan panggilan bunda itu melakukan perbuatan kejam kepada ayah kandungnya.
Kenny menganggap, hukuman mati itu terlalu ringan bagi seorang yang telah berbuat sadis kepada ayahnya.
"Aku sih milihnya penjara seumur hidup daripada hukuman mati. Kalau hukuman mati, sebentar aja sakitnya," katanya.
Menurut Kenny, sang bunda akan merasakan penderitaan lebih lama dibandingkan dihukum mati.
"Kalau penjara seumur hidup kan, dia kan bisa rasain gimana susahnya hidup di penjara kek gitu kan.
Udah dikasih hidup enak, tapi balasannya ini," tutur Kenny di RSUD Pirngadi Medan pada Kamis (9/1/2020) mengutip Tribun Medan.
Kenny juga menyampaikan bahwa walaupun Zuraida Hanum adalah ibu tirinya, namun hukum harus tetap berjalan.
Walau bukan sebagai pembunuhnya langsung, namun bundanya menjadi otak pembunuhan pria yang dipanggilnya dengan sebutan Abu.
"Walaupun dia itu ibu tiri, tapi tetap aja dia otak pembunuhannya. Memang bukan dia yang bunuh, tapi dia otak di balik ini semua kan," tukasnya
Seperti yang diketahui, Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin tewas setelah dibekap menggunakan bedcover yang diduga telah disiapkan oleh para pelaku.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar saat menyampaikan pengungkapan kasus.
"Peristiwa ini sangat tegas sebagai pembunuhan berencana. Untuk rilis ini, mohon dukungan untuk mendalami motif yang nantinya akan kita ungkapkan," ujarnya dikutip dari Tribun Medan.com
Sementara adapun kronologi pembunuhan terhadap Jamaluddin, Irjen Martuani Sormin mengatakan bahwa pelaku melakukan pembunuhan dengan alat bukti badcover.
"Pembunuhan tanpa alat bukti karena dengan cara dibekap. Korban meninggal karena lemas. Tanda-tanda kekerasan tidak ada, sehingga korban hanya kehilangan oksigen," ungkapnya
Tidak hanya itu, Kapolda Sumut Juga mengatakan bahwa para pelaku juga mencoba menghilangkan barang bukti usai melakukan pembunuhan berencana.
"Para pelaku berusaha menghilangkan barang bukti. Ada juga yang dibakar yakni sepatu milik tersangka," katanya.
Untuk alat bukti, masih dikatakan Martuani, yang dihadirkan pada saat pengungkapan kasus ini yakni, milik korban dan pakaian para pelaku.
(Tribunnews.com/Anugerah Tesa/Tribun Medan)