TRIBUNNEWS.COM - Warga Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), meminta pemerintah untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal karena sangat merusak alam.
Masyarakat menilai ekspoitasi sumber daya alam ini dilakukan oleh penambang ilegal di kawasan hutan produksi yang berada disekitar pemukiman warga.
Sejumlah warga yang kesal karena merasa aduannya tidak ditanggapi oleh institusi berwenang memasang portal serta papan pengumuman.
Baca: Foto-foto Rumah Haji Isam Pengusaha Terkaya Kalimantan Selatan, Jadi Venue Lamaran Mewah Putrinya
Camat Bintang Ara, Suriyadi, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian dan hal (peraturan) itu. “Tidak dibenarkan, jalan desa digunakan untuk mengangkut hasil tambang ilegal."
Seorang warga bernama Ulunsani menilai instansi terkait tidak pernah merespon permasalahan tambang ilegal tersebut.
"Ya terjadi pembiaran, padahal itu yang ditunggu-tunggu (langkah) kementerian LHK dan ESDM. Ada hutan lindung, bukit yang dikerok, kenapa diam, yang berwenang mereka", kata Ulunsani.
Padahal, dampak kerusakan akibat eksploitasi ilegal tambang tersebut yaitu erosi dan banjir atau kekeringan dikawasan Kabupaten Tabalong Kalsel yang hanya berjarak sekitar 240 KM dari Petajam Paser Utara, calon ibukota baru.