News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Hal Seputar Anggaran Pemprov DKI Pembelian Speaker Senilai Rp4 Miliar: Tidak Seperti Toa Masjid

Editor: Rizki Aningtyas Tiara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Speaker atau pengeras suara/toa. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali jadi sorotan terkait anggaran membeli pengeras suara senilai Rp4 miliar untuk memperkuat sistem peringatan dini banjir.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menjadi sorotan terkait anggaran membeli pengeras suara (speaker/toa) senilai Rp4 miliar.

Dengan anggaran tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta berencana membeli enam set perangkat pengeras suara.

Rencananya, pengeras suara berteknologi canggih tersebut digunakan untuk memperkuat sistem peringatan dini bencana di wilayah DKI Jakarta.

Sementara itu, dana sebesar Rp4 miliar berasal dari APBD DKI Jakarta tahun 2020.

Berikut TribunPalu.com merangkum sederetan fakta seputar rencana pembelian speaker dengan anggaran Pemprov DKI Jakarta senilai Rp4 miliar dari laman Tribunnews.com dan Kompas.com:

1. Bukan seperti toa masjid.

ILUSTRASI speaker (freeimages.com via TribunJabar.id)

Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapudatin) BPBD M. Ridwan, pengeras suara yang dinamakan Disaster Warning System (DWS) ini tergabung dalam sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) BPBD DKI.

"Alatnya memang pakai toa, tapi bukan menggunakan toa seperti yang ada di masjid," ucapnya, Rabu (15/1/2020).

Alat ini akan digunakan oleh BPBD untuk memberikan peringatan bagi warga yang berada di bantaran sungai saat tinggi muka air di pintu air mencapai siaga tiga atau masuk kategori waspada.

"Kalau tambah pakai toa kan akan menjadi lebih bagus untuk melengkapi informasi ke warga," ujarnya saat dikonfirmasi.

HALAMAN SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini